Pemilik kos, Muhamad Irianto (61) mengatakan, tersangka menyewa dua kamar lantaran satu kamar lagi digunakan untuk lokasi pijat.
"AR ini tinggal berdua bersama istrinya. Sudah lama, mulai ngekosnya itu sejak tanggal 19 Maret 2019," ungkapnya, Jumat (5/1/2024), dikutip dari TribunJatim.com.
Irianto menjelaskan jasa terapi pijat sudah dijalankan tersangka sejak lama.
"Pasiennya juga cukup banyak, ada anak-anak juga orang dewasa," lanjutnya.
Sebelum dibunuh, korban mendatangi kos tersangka yang dijadikan sebagai tempat pijat dengan mengendarai mobil Toyota Rush warna hitam.
Irianto mengatakan, tersangka sempat meminta izin untuk mengecat dan merenovasi kamar kosnya.
Irianto tidak mengetahui tersangka mengecat kamar kos untuk menutupi kasus pembunuhan.
Baca juga: Suami Mutilasi Istri di Malang, Kehidupan Rumah Tangga Tak Harmonis, Jasad Korban Dimasukkan Ember
"Sekitar pertengahan Oktober, AR ini minta izin ke saya untuk renovasi mengecat kamar kos. Selain itu, AR juga mengganti dan membelikan kasur baru, karena alasannya kasur yang lama sudah tipis dan sudah dibuang ke sungai," ucapnya.
Menurutnya, tersangka melakukan renovasi seorang diri dan dengan biaya sendiri.
Irianto tidak memiliki prasangka buruk terhadap Abdul Rahman karena sudah tinggal di kosnya selama 5 tahun.
"Saya pikir renovasi seperti biasanya. Lagipula, AR ini sudah kos di tempat kos saya sudah lama, hampir lima tahun. Jadi, tidak ada pikiran atau prasangka negatif," bebernya.
Penemuan Jasad Korban
Wakasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Nur Wasis menyatakan keluarga korban membuat laporan orang hilang pada 15 Oktober 2023.
Kasus ini terungkap setelah ada laporan penemuan kerangka manusia di Sungai Bango.
Baca juga: Tersangka Mutilasi di Malang Terancam Hukuman Mati, Suami Rencanakan Pembunuhan Istri
"Kemudian, ada penemuan tubuh manusia tanpa bagian kepala, tangan, serta kaki di Sungai Bango. Dari hal tersebut, kami lakukan penyelidikan," paparnya, Jumat (5/1/2024), dikutip dari TribunJatim.com.