Keluarga dan masyarakat curiga dengan kondisi rumah korban.
Apalagi mereka mencium aroma menyengat dari arah kandang kambing milik korban yang berada di samping kanan rumah korban.
Mereka pun berupaya mencari sumber bau.
Di sana warga membongkar timbunan sampah serta pelepah sawit dan daun pisang yang berada di samping kandang kambing milik korban.
"Setelah membongkar tumpukan daun di samping kandang kambing milik korban, pihak keluarga dan tetangga korban sekilas melihat seperti lengan manusia."
"Kemudian para saksi melaporkan kejadian tersebut kepada Ketua Pemuda setempat, dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian Polres Pasaman Barat dan Polsek Pasaman," jelasnya.
Sat Reskrim Polres Pasaman Barat bersama Unit Identifikasi masih melakukan penyelidikan dan penyidikan serta pendalaman dengan mengumpulkan barang bukti.
Baca juga: Misteri Kematian 2 Perempuan di Penampungan Anjing & Kucing di Blitar Mulai Terkuak, Diduga Dibunuh
Polisi juga meminta keterangan dari para saksi di lokasi kejadian.
"Saat ini jasad korban sudah dibawa ke RS Bhayangkara Polda Sumbar untuk dilakukan autopsi mendalam terkait penyebab kematian korban," ujarnya.
Penyidik menjerat pelaku dengan pasal pembunuhan berencana sebagaimana yang tertuang dalam Pasal 340 Jo Pasal 338 Jo Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun.
Mayat di Tumpukan Pakan Hewan
Sebelumnya warga menemukan sesosok mayat pria di Jorong Bandarejo, Nagari Lingkuang Aua Bandarejo, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Sumbar, Minggu (7/1/2024) malam.
Mayat tersebut saat ditemukan berada di bawah tumpukan rumput bekas makanan kambing.
Kondisinya sudah membusuk.
"Malam itu warga tengah mencari salah seorang warga yang dikabarkan sudah empat hari tidak pulang dan baru berencana akan membuat laporan ke Polisi. Namun tiba-tiba ada yang menemukan ini," kata Doni Saputra, warga setempat kepada TribunPadang.com, Senin (8/1/2024) pagi.