Ia merasa aman karena membawa surat jalan resmi dari polisi dan dinas perternakan.
Sekali mengurus surat jalan, Donal mengaku mengeluarkan uang Rp 850 ribu.
Surat jalan itu diperoleh dari Dinas peternakan dan kesehatan UPTD pasar hewan dan Polsek Jalancagak Polres Subang Polda Jawa Barat.
"Betul, saya kasih Rp850 ribu ke dua lembaga di Subang untuk urus surat masing-masing UPTD saya bayar Rp 550 ribu, Polsek bayar Rp300 ribu," kata Donal saat konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Rabu (10/1/2024).
Dua surat yang dimaksud tersangka Donal meliputi surat dari Polsek Jalancagak Polres Subang Polda Jawa Barat berupa surat keterangan jalan nomor : SKJ/03/I/2024/sektor yang menerangkan truk pelat AD 1358YE membawa 226 ekor anjing meliputi 131 jantan dan 95 betina pada tanggal 6 Januari 2024.
Surat lainnya berupa surat dari Dinas peternakan dan kesehatan UPTD pasar hewan nomor disnakeswan/0872/PAHE/2024 bertanggal 6 Januari 2024.
Surat menerangkan truk nomor kendaraan truk AD1358YE mengirim 226 ekor anjing dengan tujuan ke Solo yang ditandatangani atas nama kepala UPTD Dinas peternakan dan kesehatan UPTD pasar hewan Binbing Dimas.
"Kalau surat dari UPTD keteranganya surat bawa hewan kalau Polsek bawa barang bukan hasil kejahatan. Dari UPTD surat saya peroleh dari pak Bingbing. Kalau Polsek saya tak hafal karena orangnya ganti-ganti tapi yang jelas saya urus surat di dalam Polsek," imbuh Donal.
Ia mengaku, selama ini merasa aman berbisnis jual-beli anjing karena ada surat dari dua lembaga resmi.
"Kalau tak ada surat saya tidak berani jalan," ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wakapolrestabes Semarang AKBP Wiwit Ari Wibisono mengatakan, dua lembaga terkait telah membantah mengeluarkan surat tersebut melalui akun resmi media sosialnya.
Dua surat itu diklaim palsu karena tidak sesuai format.
Baca juga: 5 Orang Jadi Tersangka Kasus Penyelundupan Anjing di Semarang, Terancam 5 Tahun Penjara
Namun, pengakuan pelaku telah menemui seseorang berarti ada oknum memalsukan surat tersebut.
"Nah kami dalami itu, bisa saja pasal yang kami tetapkan kepada lima tersangka hal itu kami kenakan pula bagi pelaku yang memalsukan surat," bebernya.