TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal terapis pijat di Malang, Jawa Timur, yang bunuh dan mutilasi pasiennya sendiri.
Diketahui, tersangka, Abdul Rahman bunuh korbannya yang bernama Adrian Prawono di sebuah kos Jalan Sawojajar Gang 13 A No 12 RT 1 RW 3, Kelurahan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Pihak kepolisian pun hingga kini masih melakukan penyelidikan dan pendalaman soal kasus ini.
Saat ini, pihak berwajib mencari alat yang digunakan pelaku untuk membunuh dan memutilasi korban.
Alat tersebut, berupa celurit dan pisau potong.
Kompol Danang Yudanto, Kasatreskrim Polresta Malang Kota mengatakan, tersangka ternyata membuang senjata tajam (sajam) tersebut dan beberapa potongan tubuh korban ke Sungai Bango.
"Kami masih melakukan pencarian, terhadap kantong kresek yang berisi potongan tubuh korban, baju korban dan alat-alat (sajam) yang digunakan pelaku untuk membunuh dan memutilasi. Sehingga, bisa semakin terang perkara ini," ujarnya kepada TribunJatim.com, Selasa (9/1/2024).
Ia mengatakan, celurit yang dibuang tersebut dipakai tersangka untuk membacok korban sebanyak dua kali hingga korban roboh dan tewas.
"Pelaku mengambil celurit yang ada di bawah meja. Kemudian, dibacokkan ke korban sebanyak 2 kali hingga korban roboh dan meninggal," jelasnya.
Sedangkan pisau potong, digunakan tersangka untuk memutilasi korban menjadi sembilan bagian.
"Jenazah korban dimutilasi menjadi 9 bagian. Kemudian, potongan tubuh korban dimasukkan ke dalam 3 kantong kresek," terangnya.
Baca juga: Cara Terapis Pijat Lakukan Mutilasi, Terungkap 3 Bulan Setelah Korban Tewas, Celurit Masih Dicari
Setelah itu, tersangka menuju ke Sungai Bango untuk membuang dan mengubur potongan tubuh korban.
"Jadi, 2 kantong kresek berisi potongan tubuh berikut pakaian korban dan alat yang digunakan untuk membunuh dan memotong, dibuang pelaku di Sungai Bango."
"Sedangkan 1 kantong kresek yang berisi kepala, telapak kaki dan telapak tangan, dikubur pelaku di bantaran Sungai Bango," bebernya.