News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pikap Tabrak Bocah Berusia 3 Tahun hingga Tewas di Tanjungpinang, Sopir Diminta Wajib Lapor

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KECELAKAAN DI TANJUNGPINANG - Polisi saat olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kecelakaan hari ini tepatnya di Jalan Adi Sucipto, depan Swalayan Pinang Sentosa, Batu 10 Tanjungpinang, Kepri. Rabu (10/1/2024).

Laporan Wartawan Tribun Batam Alfandi Simamora

TRIBUNNEWS.COM, TANJUNG PINANG  - Seorang balita berusia 3 tahun meninggal dunia setelah ditabrak mobil Pickup warna hitam di depan Swalayan Pinang Sentosa, Jalan Adi Sucipto Batu 10 Tanjungpinang, Rabu (10/1/2024) pukul 06.00 WIB.

"Korban seorang anak laki-laki, kalau tidak salah sekitar berusia 3 tahun," terang seorang pedagang yang tidak jauh dari lokasi, Rabu (10/1/2024).

Kanit Gakkum Satlantas Polresta Tanjungpinang, AKP Syaiful Amri membenarkan kecelakaan menewaskan balita berinisial Fag berumur 3 tahun.

Korban diduga lepas dari tangan orangtuanya ketika diajak belanja di kedai tepi jalan dekat lokasi kejadian.

Setelah lepas dari pegangan tangan ibunya, anak itu berlari ke tengah jalan.

Baca juga: Sopir Tewas Ditikam Buntut Lakalantas, Warga Serang Rumah Terduga Penikaman, 9 Orang Terkena Panah

 Mobil bak terbuka warna hitam yang melaju dari lampu merah Batu 10 dengan kecepatan tinggi menabrak bocah malang itu.

"Anak itu langsung dibawa ke RSUP Tanjungpinang. Namun saat di perjalanan meninggal dunia," ungkapnya.

Diminta Wajib Lapor

Satlantas Polresta Tanjungpinang sudah meminta keterangan kepada supir mobil Pickup atas kejadian itu.

Dari bukti dan olah Tempat Kejadian Perkara di lokasi kejadian serta keterangan saksi di TKP, kejadian dipicu kelalaian orangtua korban.

Sebab saat itu, anak itu lepas dari pegangan ibunya yang belanja di kedai yang berada di pinggir jalan.

Setelah lepas dari pegangan ibunya, anak  itu lari ke jalan dan tidak jauh  dari lokasi ada mobil pickup melintas dan langsung menabrak anak hingga mengalami luka serius dan meninggal dunia.

"Karena lakalantas itu kelalaian orangtua korban, kita tidak menahan supir hanya saja supir wajib lapor dan mobilnya kita tahan hingga perkara selesai," kata Syaiful Amri.

Syaiful Amri mengimbau kepada para orangtua yang membawa anaknya yang masih kecil di pusat keramaian untuk selalu mengawasi dan menjaga anaknya.

"Supaya hal-hal yang tidak kita inginkan tidak terjadi, khususnya bagi orangtua yang belanja di pinggir jalan," tutupnya.(als)

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Bocah 3 Tahun di Tanjungpinang Tewas Ditabrak Mobil, Polisi Sebut Kelalaian Orangtua

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini