Tak hanya itu kata Devi, pelaku menarik korban masuk ke Pos sekuriti.
Meskipun sempat memberikan pemberontakan namun korban tidak bisa melawan.
"Di pos security itu, pelaku melancarkan aksi terlarangnya kepada korban," ungkapnya.
Baca juga: Ketua DPRD Solok Bantah Rudapaksa Gadis 18 Tahun, Ancam Laporkan Balik karena Dirugikan
Setelah SA melancarkan aksi bejatnya, dua pelaku lainnya MI dan FL juga melakukan hal serupa terhadap korban secara bergantian.
Penangkapan itu dibenarkan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sudjana.
"Dari laporan pihak korban, tiga terduga pelaku kita amankan," kata Kompol Devi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (12/1/2024) siang.
Kompol Devi mengatakan, korban rudapaksa akibat ulah bejat ketiga pelaku saat ini hamil empat bulan.
"Kasus tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur dan telah hamil empat bulan," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di TribunTimur.com dengan judul Kronologi Perempuan 15 Tahun Dirudapaksa 3 Pemuda di Makassar hingga Hamil