News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penyebab Banyak Warung yang Jual Daging Anjing di Solo, Dalam Sehari ada 100 Anjing yang Dipotong

Editor: Abdul Muhaimin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkapan layar sebuah truk yang membawa 226 anjing diberhentikan di gerbang Tol Otomatis (GTO) Kalikangkung Ngaliyan Semarang, Sabtu (6/1/2024). Diduga ratusan anjing itu akan dibawa ke rumah penjagalan.

TRIBUNNEWS.COM - Terungkap penyebab banyak warung makan di Solo, Jawa Tengah yang menjual olahan daging anjing.

Sebanyak 27 warung makan di Solo tercatat menjual daging anjing.

Kasus daging anjing untuk dikonsumsi menjadi viral usai Polrestabes Semarang menggagalkan penyelundupan 226 anjing.

Ratusan anjing tersebut dimasukkan ke dalam truk dengan kondisi terikat.

Ketua DPRD Kota Solo Budi Prasetya menjelaskan Perda mengenai larangan daging anjing tak kunjung dirancang karena tak adanya turunan dari pusat yang dapat dijadikan dasar hukum.

Sejak tahun 2022 wacana mengenai perda ini sudah dilontarkan namun tak ada pergerakan hingga kini.

“Salah satunya terkait dengan aturan. Aturan harus ada dasar hukumnya. Kalau aturan dibuat harus aplikatif. Kalau tataran praktik tidak bisa percuma juga,” ungkapnya.

Meskipun begitu, DRPD Kota Solo bisa membuat inisiatif untuk merancang perda ini. Pihaknya akan mengkoordinasikan merespon banyak warga yang merasa resah terkait peredaran daging anjing.

“Ada UU walaupun tidak mewajibkan tapi kita pandang perlu kita akan membuat raperda inisiatifnya. Ya itu aturan. Di pemerintah kota juga tidak ada perhatian kaitan itu juga. Nanti akan coba kita koordinasikan,” jelasnya.

Pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) untuk menyikapi hal ini.

Terutama setelah terungkapnya kasus penangkapan distributor anjing konsumsi di Semarang.

Baca juga: Fakta Penyelundupan Ratusan Anjing ke Solo, 30 Ekor Dikirim dari Subang, Pengepul Diperiksa

“Kalau dari sisi UU tidak ada amanah adanya Perda. Pengalaman pertama yang kemarin ramai dari pemerintah provinsi hanya ada surat edaran kepada pemerintah kota kabupaten kaitannya peredaran daging anjing. Berkaitan kasus kemarin yang muncul kembali kita akan coba berkoordinasi dengan teman-teman Bapemperda,” terangnya.

Pihaknya akan mendorong dirancangnya perda mengenai hal ini. Ia akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Solo terkait hal ini.

“Kalau inisiatif dan sebagainya bidangnya di Bapemperda menyikapi pertimbangan saat ini dengan ditangkapnya satu mobil itu. Kita akan ajak ngobrol teman di dinas pertanian. Khususnya yang berkaitan dengan hewan. Nanti akan kita dorong,” tuturnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini