TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal penyelundupan ratusan anjing untuk dikonsumsi.
Penyelundupan anjing lewat sebuah truk tersebut, berhasil digagalkan jajaran Satreskrim Polresta Semarang, Sabtu (6/1/2024).
Ratusan anjing tersebut, disebut dikirim dari Subang, Jawa Barat menuju Sragen, Jawa Tengah.
Polres Subang pun lakukan penyelidikan terkait penjualan anjing untuk dikonsumsi dagingnya tersebut.
Kasatreskrim Polres Subang, AKP Herman Saputra, mengonfirmasi hal tersebut.
Mengutip TribunJabar.id, sejumlah saksi telah diperiksa.
"Saat ini kita telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus penjualan hewan anjing dari Subang ke Solo," ujar Herman Saputra, Rabu (10/1/2024).
Ada enam saksi yang sudah diperiksa terkait kasus penjualan anjing ini.
"Dari hasil penyelidikan sementara polisi, berdasarkan keterangan si pemilik, hewan anjing yang dijual tersebut berasal dari pengepul berinisial N dari wilayah Desa Bunihayu, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang," katanya.
Ia menambahkan, dari 226 anjing yang diamankan, hanya ada 30 yang berasal dari Subang.
"Namun dari total 226 ekor anjing yang diamankan Satreskrim Polresta Semarang tersebut, pengepul di Subang menyumbang sebanyak 30 ekor hewan anjing, sementara sisanya diperoleh dari luar Subang," imbuhnya.
Baca juga: Polres Subang Periksa 6 Saksi Terkait Truk Isi Ratusan Anjing yang Diamankan GT Kalikangkung
5 Orang Jadi Tersangka
Lima orang ditetapkan jadi tersangka oleh Polresta Semarang, Jawa Tengah terkait kasus penyelundupan ratusan anjing.
Diketahui, lima orang tersebut berperan sebagai sopir dan kuli bongkar muat anjing.