TRIBUNNEWS.COM, BITUNG - Kapolres Bitung AKBP Tommy B Souissa diserang surat kaleng.
Dalam surat kaleng itu Kapolres Bitung AKBP Tommy B Souissa diduga melakukan pemotongan anggaran DIPA sebesar 70 Persen bahkan sejak 3 (tiga) bulan terakhir hampir mencapai 90 persen.
Bahkan dana Pengamanan yang diberikan Intansi luar (Pemkot) pada saat event tertentu diambil/dipotong.
Akhirnya Kapolres Bitung AKBP Tommy B Souissa angkat bicara, beri penjelasan.
Dia menegaskan surat kaleng itu tidak dapat dipertanggung jawabkan.
Mantan Kapolres Minahasa ini berpandangan, apa yang ia alami saat ini merupakan resiko menjadi pemimpin.
Kapolres Bitung AKBP Tommy B Souissa: Surat ini no name tidak dapat dipertanggung jawabkan
AKBP Tommy B Souissa SIK Kapolres Bitung, mengaku kaget dengan surat kaleng yang mendiskreditkan dia.
"Surat ini no name tidak dapat di pertanggung jawabkan," kata AKBP Tommy B Souissa SIK, Minggu (14/1/2024) malam.
Soal Surat Kaleng, Kapolres Bitung AKBP Tommy B Souissa: Resiko Jadi Pemimpin
Mantan Kapolres Minahasa ini berpandangan, apa yang ia alami saat ini merupakan resiko menjadi pemimpin.
Meski ada personilnya yang tidak suka hingga melayangkan surat kaleng, Kapolres optimis ia masih di dukung oleh jajaran Polres Bitung.
"Terkait anggaran apapun bentuknya, perintah saya jelas bagikan sesuai hak-hak anggota," tambahnya.
Reaksi Kapolda Sulut soal Surat Kaleng Dugaan Kapolres Bitung Potong Anggaran DIPA
Kapolres Bitung AKBP Tommy Bambang Souissa diduga memotong anggaran DIPA anggotanya.
Kabar ini viral setelah adanya surat kaleng yang dikirim orang tak dikenal.
Berdasarkan surat kaleng tersebut, diketahui perwira dua melati ini memotong dana DIPA anggotanya hingga 70 persen.
Baca juga: AKBP Vivick Tjangkung Bantah Sunat Uang Operasi Mantap Brata Anggota Polres Lembata
Kapolda Sulut Irjen Yudhiawan pun buka suara terkait kabar tersebut.
Saat dihubungi Tribunmanado.co.id Minggu 14 Januari 2024, Kapolda Sulut menegaskan sudah memerintahkan Propam dan Itwasda melakukan penelusuran sekaligus konfirmasi.
"Saya sudah minta Propam dan Itwasda untuk melakukan konfirmasi terkait kabar ini," ujarnya.
Wakapolda Sulut Pimpin Penelusuran Surat Kaleng Dugaan Kapolres Bitung Potong Anggaran DIPA
Jenderal dua bintang ini mengatakan penelusuran tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolda Sulut Irjen Jan De Fretes.
"Benar. Itu dipimpin Wakapolda langsung," ucapnya.
Ia menegaskan benar atau tidaknya informasi tersebut masih ditunggu dari hasil penelusuran tersebut.
"Informasinya benar atau tidak masih kita tunggu. Intinya sudah ada tim yang turun periksa," ucap dia.
Itwasda dan Propam Polda Sulut Segera Periksa Kapolres Bitung
Dugaan pemotongan dana DIPA anggota yang dilakukan Kapolres Bitung dapat perhatian serius dari Kapolda Sulut Irjen Yudhiawan.
Jenderal dua bintang ini menegaskan Senin (15/1/2024) tim Propam dan Itwasda Polda Sulut akan berangkat ke Kota Bitung.
Hal tersebut dikatakan Kapolda Sulut Irjen Yudhiawan.
Kepada Tribunmanado.co.id, Irjen Yudhiawan mengatakan pihaknya sangat serius menangani kabar tersebut.
"Iya Senin Itwasda dan Propam turun. Kita akan melakukan penelusuran terkait kabar tersebut," ujarnya Minggu 14 Januari 2024 via WhatsApp.
Baca juga: Kapolri Copot Kapolresta Kupang Kombes Rishian Krisna, Diduga Gegara Tilep Uang Anggota
Irjen Yudhiawan juga tak menutup kemungkinan bahwa Kapolres Bitung akan turut diperiksa.
"Kami akan periksa Kapolres juga. Tapi dimulai dari anggota terlebih dahulu," ucapnya.
Diduga Potong DIPA Anggota, Kapolda Sulut Didesak Copot Kapolres Bitung
Garda Tipikor Indonesia (GTI) Sulut mendesak Kapolda Irjen Yudhiawan bertindak tegas terkait dugaan pemotongan hibah anggota oleh Kapolres Bitung AKBP Tommy Bambang Souissa.
Hal tersebut dikatakan Plt Ketua GTI Sulut Stefani Runtukahu saat dihubungi Minggu 14 Januari 2023.
Menurutnya pemotongan dana DIPA tersebut seakan jadi hal biasa ditubuh Polri.
Bahkan, Kapolres Bitung dikatakan bukan jadi yang pertama.
"Dulu saya juga pernah dengar Kapolresta Manado melakukan hal yang sama. Ini seakan jadi hal lumrah tanpa adanya sanski," ungkapnya.
Ia menegaskan Kapolda Sulut Irjen Yudhiawan harus mengambil langkah tegas terkait dugaan ini.
Pasalnya Polri merupakan instansi penegakan hukum.
"Tindakan ini sudah menciderai instansi Polri yang juga bagian dari penegakan hukum," ungkapnya.
Pria yang akrab disapa Efan ini menduga surat kaleng terkait pemotongan DIPA di Polres Bitung dikirim oleh anggota.
"Saya yakin ini dari orang dalam. Itu artinya informasi tersebut benar," ungkapnya.
"Kalau informasi ini benar, maka Kapolda Sulut harus mencopot AKBP Tommy Bambang Souissa dari jabatan sebagai Kapolres Bitung," tandasnya. (tribun network/thf/TribunManado).