Warga pun menduga korban menjadi korban begal.
Satu minggu kemudian atau Selasa (16/1/2024) ini, polisi pun berhasil mengungkap kasus tersebut.
Polisi menetapkan sang istri Ossy Claranita Nanda Triar dan Pandu, adik ipar korban menjadi tersangka pembunuhan Arif Sriyono.
Algojo Diberi Upah Termasuk Motor
Polres Karawang telah menangkap Ossy dan Pandu.
Istri Sriyono yang bernama Ossy diketahui meminta bantuan adiknya, Pandu untuk dicarikan algojo.
"Ya kami tangkap pelaku pembunuhan AS yang awalnya diduga korban begal ternyata korban pembunuhan berencana yang didalangi istri sendiri," kata Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono.
Baca juga: Pria di Karawang Dikeroyok Diduga Pakai Sajam dan Pistol Listrik, Motif Pelaku Diduga Perkara Asmara
Kedua tersangka itu Ossy Claranita atau OC (32) sebagai istri korban dan Pandu atau PD (19) adik kandung OC.
Mereka merencanakan aksi pembunuhan korban Arif dengan memutuskan menyewa pembunuhan bayaran.
Pembunuh bayaran dibayar Rp 1,5 juta dan diberikan motor korban yang dibawanya.
"Kita juga sudah kantongi identitas RZ sebagai eksekutor. Saat ini masih dalam pengejaran kami karena kabur ke luar daerah," jelasnya.
Motif Dendam
Wirdhanto menjelaskan, motif kasus pembunuhan ini dilatari karena dendam dan sakit hati.
Hubungan keduanya sudah tidak harmonis, sang suami sudah tidak memenuhi kebutuhan ekonominya, kerap marah dan tidak pulang ke rumah.
"Motifnya dendam dan sakit hati, karena tersangka mengaku sering dimarahi korban. Mereka sudah tidak harmonis, oleh karena itu istri korban berupaya menjadi dalang skenario supaya korban ini dibunuh," beber Wirdhanto.
Tak hanya itu, diduga korban mengetahui sang istri berselingkuh atau memiliki pria idaman lain (PIL). Keduanya juga sudah ingin bersepakat bercerai akan tetapi pelaku tidak mau.
Baca juga: Tiga Orang Luka Pascabentrok 2 Ormas di Kabupaten Karawang, Polisi Beberkan Kondisi Terkini