Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNNEWS.COM, SAMPANG - Teka-teki penyebab kematian Siti Maimuna (30), warga Dusun Lorpolor, Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur akhirnya terungkap.
Siti ternyata dibunuh oleh perempuan berinisial F, berusia 23 tahun.
Pelaku F tinggal satu desa yang sama dengan korban Siti.
F ditangkap aparat Polres Sampang yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo, Senin (15/1/2024) kemarin di kedimannya tanpa perlawanan.
Baca juga: Siti Ditemukan Tewas di Kamar Tubuhnya Penuh Luka, Diduga Korban Pembunuhan
Polisi juga berhasil menyita alat bukti sebilah celurit yang digunakan membacok korban.
"Dengan menggunakan celurit itu, tersangka membacok korban secara berulang-ulang," kata Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo melalui Kasi Humas Ipda Sujianto, Selasa (16/1/2024).
Tak hanya itu, polisi juga berhasil mengankan alat bukti lain berupa pasangan pakaian milik tersangka yang digunakan saat menghabisi nyawa korban.
"Sepasang baju milik tersangka ditemukan di semak belukar berlokasi di belakang rumahnya, karena setelah aksi pembacokan pelaku membuang bajunya ke semak-semak," terangnya.
Tersangka beserta alat bukti telah berada di Mapolres Sampang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Sat Reskrim Polres setempat.
Kronologis Penemuan Jasad Siti
Siti Maimuna (30) sebelumnya ditemukan tewas di Dusun Lorpolor, Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Selasa (9/1/2023).
Saat ditemukan, jasad korban bersimbah darah di dalam kamarnya pada dini hari, sekitar jam 03.30 WIB.
Jasad korban pertama kali ditemukan oleh keluarganya.
Siti diduga menjadi korban pembunuhan.
Baca juga: Dede Bunuh Pedagang Semangka Selingkuhan Istrinya, Pelaku Terancam Pasal Pembunuhan Berencana