News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bebas dari Lapas Sukamiskin, Eks Gubernur Sultra Nur Alam Besok ke Kendari, Sujud Syukur dan Ziarah

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Nur Alam bakal sujud syukur di Masjid Al Alam setibanya di Kota Kendari, Kamis (18/1/2024) mendatang. Hal tersebut diungkapkan Wakil Bupati Konawe Selatan, Rasyid saat menjemput Nur Alam dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Selasa (16/1/2024) pagi.

Mantan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Nur Alam akan bebas dari Lapas Sukamiskin Jawa Barat, Selasa (16/1/2024). Setelah bebas, Nur Alam bersama keluarga dijadwalkan pulang ke Kota Kendari, Provinsi Sultra, pada Kamis (18/1/2024) mendatang. (Istimewa)
Hak politik mantan Gubernur Sulawesi Tenggara itu juga dicabut.

Di tingkat Mahkamah Agung (MA), hukuman Nur Alam kembali turun menjadi 12 tahun penjara karena dinilai hanya terbukti melanggar Pasal 12B Undang-Undang (UU) Tipikor soal gratifikasi.

Adapun Pasal 3 UU Tipikor tentang memperkaya diri tidak terbukti.

Nur Alam kemudian mengajukan peninjauan kembali (PK), tapi kandas.

Nur Alam dianggap bersalah menyalahkan gunakan wewenangnya dan merugikan negara Rp4.325.130.590.137.(*)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Nur Alam Eks Gubernur Sulawesi Tenggara Bakal Sujud Syukur di Masjid Al Alam Kendari Pasca Bebas

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini