News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Profil Erfin, Caleg DPRD Bondowoso yang Siap Jual Ginjal Demi Biaya Kampanye, 2 Kali Gagal Pilkades

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Erfin Dewi Sudanto, caleg di Bondowoso menjual ginjalnya demi modal nyaleg. Ia pernah menjadi kepala desa dan menjual rumah warisannya saat menjabat.

TRIBUNNEWS.COM, BONDOWOSO- Erfin Dewi Sudanto (47), caleg DPRD Bondowoso Jawa Timur menjadi viral di media sosial karena berencana menjual ginjalnya sebagai biaya kampanye.

Erfin adalah politikus Partai Amanat Nasional (PAN) di Daerah Pemilihan (Dapil) Bondowoso.

Erfin tercatat sebagai calon legislatif (caleg) 2024 DPRD Pemilihan I, Kecamatan Bondowoso, Tenggarang, dan Wonosari.

Siapakah sosok Erfin Dewi Sudanto?

Erfin dulunya pernah menjadi Kepala Desa (Kades) Bataan periode 2007-2013.

Baca juga: 4 Aksi Caleg di Pemilu 2024: Jual Ginjal hingga Rela Dibuang ke Tempat Sampah

Selama menjabat, Erfin mengaku menjalankan amanah sebagai kades secara totalitas.

Saat itu, gajinya sebagai kepala desa hanya Rp 450.000. Kemudian, pada akhir jabatannya naik menjadi Rp 1.050.000.

"Saya waktu pelayanan pada masyarakat luar biasa walaupun gajinya sedikit," ujarnya.

Bahkan, saat menjabat sebagai kades, Erfin mengaku sempat menjual rumah warisannya untuk kegiatan di desa.

Dia mengaku mendapatkan penghargaan dari Bupati Bondowoso saat itu, yakni Amin Said Husni.

Setelah masa jabatannya berakhir, Erfin maju lagi dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Bataan.

Namun karena biaya mendaftar besar, akhirnya ia tidak jadi maju menjadi calon kepala desa.

Tak berhenti sampai di situ, Erfin juga sempat maju dalam Pilkades Desa Kajar.

Akan tetapi ia tak lolos di tahap administrasi karena menurutnya mendapat penjegalan.

"Tahun 2021 kemarin saya nyalon lagi, tapi di Desa Kajar, tapi tidak jadi dan ada pada posisi nomor dua," terang dia.

Jual Ginjal untuk Nyaleg

Setelahnya, Erfin mendatangi salah satu ketua partai di Bondowoso.

Baca juga: Caleg DPRD di Bondowoso Jual Ginjal untuk Biaya Kampanye, Istri dan Anak Sudah Setuju

Ketika itu, ia ditawari untuk maju sebagai anggota DPRD lantaran sosoknya dikenal baik dan memiliki massa di daerah pemilihannya.

Namun, Erfin mengaku tak memiliki modal sama sekali. Kondisi ekonominya tengah terpuruk.

"Saat itu saya bilang apa adanya, saya sekarang tidak punya apa-apa."

"Kondisi ekonomi saya ambruk total, mohon maaf jangan paksa saya nyaleg, karena biaya besar," ungkap dia.

Akan tetapi, ketua partai itu meyakinkan dirinya akan membantu dengan berbagai program.

Hal itulah yang membuat Erfin akhirnya sepakat untuk maju sebagai caleg DPRD Bondowoso.

"Setelah terjun di lapangan, warga sudah banyak yang tahu saya mau maju di pileg."

Baca juga: Sering Konsumsi Obat-Obatan Tanpa Resep Dokter Bisa Jadi Racun dan Mengganggu Fungsi Ginjal

"Setelah pemberkasan kurang dua bulan, saya tidak dikasih kabar, ternyata saya digeser, ada yang mengganti posisi saya," ungkapnya.

Lalu, Erfin bertemu dengan salah satu temannya yang juga caleg dari Partai Amanat Nasional (PAN) di Kabupaten Banyuwangi.

"Besok paginya saya sowan ke ketua PAN, setelah bertemu beliau mengiyakan saya untuk maju sebagai caleg," tuturnya.

Di sisi lain, Erfin menyadari, maju sebagai caleg tidak cukup hanya bermodal kebaikan saja.

Ia pun memerlukan modal uang yang cukup besar untuk mewujudkan keinginannya tersebut.

"Kebutuhan sangat besar sekali, terutama yang banyak seperti bansos dan kegiatan yang melibatkan masyarakat," ucap Erfin saat dikonfirmasi Suryamalang.com, Selasa (16/1/2024).

Dikatakannya, saat menggalang massa dengan mendatangi rumah warga, kebanyakan mereka bertanya besaran uang yang akan diberikan kepada para pemilih.

"Masyarakat banyak krisis kepercayaan dengan wakil rakyat. Setiap saya sowan ke rumah warga, selalu ditanya wani piro (berani berapa)" terang dia.

Kendati demikian, Erfin belum bisa menafsirkan besaran biaya kampanye yang ia perlukan untuk memenangkan suara di Dapil I Bondowoso.

"Kalau kebutuhannya dana kampanye, berat mau mengungkapkan."

Baca juga: Butuh Dana Kampanye yang Besar, Caleg di Bondowoso Jatim Ini Berencana Jual Ginjal: Kebutuhan Besar

"Nanti disangka mau mempermainkan dan cari-cari kesempatan," ungkapnya.

Karena saat ini kondisi ekonominya tengah terpuruk, Erfin pun berniat untuk menjual ginjalnya demi modal nyaleg.

"Akhirnya dari sana saya tekad bulat untuk menjual ginjal saya," tegas dia.

Erfin mengaku, niatnya untuk menjual ginjal demi bisa nyaleg ini bukanlah untuk kepentingan pribadi, melainkan untuk masyarakat.

Sebab, menurutnya, menjadi anggota dewan adalah jabatan publik.

"Supaya saya lebih amanah lagi (saat terpilih jadi caleg) dengan sisa umur hidup saya. Ini bukan untuk kepentingan pribadi."

"Karena selain untuk membesarkan nama partai, ini juga bentuk keseriusan saya, agar ke masyarakat tidak mengkhianati nanti," ucap dia.

Tanggapan IDI

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Bondowoso, Nur Wahyudi menjelaskan menjual ginjal tidak boleh dilakukan secara sembarangan.

Menurut dia, menjadi pendonor ginjal, harus menemukan penerima yang cocok terlebih dahulu.

“Jadi tidak bisa sembarangan mencangkokkan ginjalnya ke orang lain, jadi harus cocok,” kata dia pada Kompas.com via telepon, Rabu (17/1/2024).

Dia mengatakan jika ginjal tersebut tidak cocok dengan penerima, maka akan tertolak sehingga harus mengganti ginjal lagi.

“Tidak semudah itu menjual ginjal,” ujar dia.

Dia menegaskan menjual ginjal di Indonesia secara perseorangan masih belum diperbolehkan. Sebab harus melewati sarana resmi, yakni rumah sakit.

Hal itu pun bisa dilakukan jika ada orang yang membutuhkan donor ginjal. Lalu pendonor dan penerima ginjal melakukan mediasi dan kesepakatan.

“Kalau dijual terang-terangan begitu tidak boleh, tidak terbuka seperti itu, ada yang butuh donor, ini akan dicari oleh pihak yang berwenang juga, tidak sembarangan,” papar dia.

Dia mengatakan donor ginjal bisa dilakukan dengan syarat ketat, yakni melalui rumah sakit yang legal. Tahapannya pun tidak sebentar

“Itu pun tidak pasang harga, itu duah orang itu sepakat, ada mediasi tidak bisa sembarangan,” jelas dia.

Intinya, lanjut Nur Wahyudi, setiap orang tidak bisa sembarangan melakukan transaksi jual beli organ tubuh, tapi harus lewat lembaga resmi yang ditentukan oleh pemerintah.

“Yaitu rumah sakit yang bisa melakukan cangkok ginjal, di bondowoso sendiri tidak ada,” pungkas dia. (Surya Malang/Kompas.com)

Penulis: Frida Anjani

Sebagian Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Viral Caleg Jual Ginjal Demi Biaya Kampanye, Ternyata Dulu Pernah Jual Warisan Saat Nyalon Kades

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini