TRIBUNNEWS.COM - Dua orang anggota polisi terbakar saat mengamankan aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Konawe, Jalan Inolobunggadue, Kelurahan Puunaaha, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Senin (15/1/2024).
Anggota yang jadi korban saat sedang mengamankan massa tersebut adalah AKP Kadek Sudiadnyana dan Aiptu Amin Sutiarso.
Keduanya menderita luka bakar di bagian tangan, wajah, dan leher.
AKP Kadek dan Aiptu Amin pun langsung dibawa ke Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit (BLUD RS) Konawe untuk mendapatkan penanganan medis.
Hal tersebut dikonfirmasi Kasatreskrim Polres Konawe, Iptu Patria W Sigit.
AKP Kadek dan Aiptu Amin terbakar saat massa menyulutkan api ke ban yang disiram bensin.
Api yang membakar ban turut membakar seragam kedua korban.
"Dan menyebabkan luka bakar terhadap dua Personel Polres Konawe tersebut," katanya, Selasa (16/1/2024), dikutip dari TribunnewsSultra.com.
Diketahui, kedua korban merupakan personel Polres Konawe.
Aiptu Amin merupakan Kepala Unit (Kanit) Bin Tipsos Polres Konawe.
Sementara, AKP Kadek merupakan Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat atau Kasat Binmas Polres Konawe.
Baca juga: Fakta-fakta 2 Polisi di Konawe Terbakar saat Amankan Demo: Kronologi hingga Kondisi Terkini
AKP Kadek juga sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Unaaha, Kabupaten Konawe.
4 Orang Jadi Tersangka
Polres Konawe menetapkan empat orang sebagai tersangka atas kasus demo berujung anarkis yang menyebabkan dua anggota polisi terbakar.
"Jadi telah ditemukan dua alat bukti sehingga dilakukan penetapan tersangka terhadap empat orang," katanya saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, Rabu (17/1/2024).