TRIBUNNEWS.COM - Unjuk rasa telah terjadi di Kantor Bupati Konawe, Jalan Inolobunggadue, Kelurahan Puunaaha, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Senin (15/1/2024) pukul 09.45 WITA.
Kejadian itu membuat dua personel kepolisian mengalami luka bakar saat mengamankan demo tersebut.
Keduanya adalah Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat atau Kasat Binmas Kepolisian Resor (Polres) Konawe, AKP Kadek Sudiadnyana, dan Kanit Bintipsos (Pembinaan Ketertiban Sosial) Kepolisian Resort Konawe, Aiptu Amin Sutiarso.
AKP Kadek dan Aiptu Amin kemudian mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Konawe.
Berikut adalah fakta-fakta terkait demo di Konawe yang menyebabkan dua personel Polres Konawe terluka akibat terbakar:
1. Kronologi kejadian
Demo atau unjuk rasa tersebut berlangsung di Kantor Bupati Konawe pada Senin pagi.
Kasat Reskrim Polres Konawe, Iptu Patria W Sigit, melalui rilisnya, mengatakan insiden terbakarnya AKP Kadek dan Aiptu Amin bermula ketika massa menggelindingkan ban bekas ke arah pintu gerbang sambil menyiramkan bensin untuk dibakar.
Aksi tersebut sempat dihalau tim negosiator KBO Samapta dan Kasat Binmas selaku pengendali lapangan.
Tim negosiator menghimbau agar tidak melakukan pembakaran ban di depan gerbang karena massa sudah siap diterima oleh Asisten II Pemda Kabupaten Konawe.
Namun, kata Patria, koordinator lapangan massa tidak terima dan kekeh menggelindingkan ban kedua yang sudah disiram bensin.
"Namun, korlap tidak menerima, dan massa aksi menggelindingkan ban kedua yang sudah disiram bensin sebelumnya."
Baca juga: Demo Sebabkan 2 Polisi Konawe Terbakar, Empat Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara
"Saat ban tersebut sampai digerbang langsung disulut dengan korek api," tuturnya, Selasa (16/1/2024), dikutip dari TribunSultra.com.
Akibatnya, AKP Kadek dan Aiptu Amin terbakar saat terkena ban tersebut.
"Sehingga membakar pakaian personel Polres Konawe AKP Kadek Sudiadnyana dan Aiptu Amin Sutiarso."