TRIBUNNEWS.COM - Orang tua korban bullying anak Sekolah Dasar (SD) yang mencari keadilan anaknya justru malah dilaporkan oleh pihak sekolah.
Sebelumnya, DS (43) orang tua korban, melaporkan kasus bullying yang terjadi pada anaknya kepada pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Yanto Sudiarto mengungkapkan, pihaknya telah menerima laporan dari orang tua korban pada 16 Oktober 2023.
Pasalnya, kasus bullying tersebut membuat tulang tangan sebelah kanan anak DS tersebut patah.
Tak hanya itu, DS menduga anaknya juga mendapat intimidasi dari pihak sekolah.
Namun kini, orang tua korban justru malah dilaporkan ke kepolisian oleh pihak sekolah.
Berikut adalah fakta-fakta terkait kasus bullying anak SD di Kota Sukabumi:
Baca juga: Anak Jadi Korban Bullying, Pria di Sukabumi Ini Malah Dipolisikan Pihak Sekolah
1. Awal mula kasus muncul ke permukaan publik
Orang tua korban menceritakan kondisi anaknya yang dibully ke media sosial pada September 2023.
Kemudian, orang tua korban melaporkan kasus tersebut kepada Polres Sukabumi Kota pada 16 Oktober 2023.
Dugaan adanya bullying tersebut, DS telah memberikan bukti-bukti kepada penyidik.
Baca juga: Siswa SD di Sukabumi Jadi Korban Bullying, Kuasa Hukum Temui Wakapolres
"Hasil rekam medis di bagian tangan, dan hasil reka ulang perundungan pengakuan anak saya yang didampingi psikolog juga sudah kami berikan," ucap DS, (2/11/2023).
DS menambahkan, anaknya yang menjadi korban telah dimintai keterangan.
Termasuk pihak sekolah dan teman-teman korban.
2. Dibully hingga Tangan Patah, hingga Dugaan Orang Tua
Tak hanya dibully hingga tulang tangan sebelah kanan patah, orang tua korban menduga anaknya juga diintimidasi pihak sekolah.
Dugaan DS itu berdasarkan keterangan sang anak.
"Selama hari-hari di sekolah, guru-guru dan kepala sekolah itu terus mengintimidasi anak saya dan memastikan bahwa anak saya itu tidak bersuara, tidak speak up," ungkap DS, Rabu (1/11/2023).
"Contohnya anak saya dipanggil ke depan kelas ketika yang lain mengerjakan tugas 'Kamu belum bilang kan sama orang tua kejadiannya?' 'Belum kok, Bu.' 'Bener, kalau misalkan kamu bilang, ibu marah loh'."
3. Orang tua korban dilaporkan balik oleh pihak sekolah
DS dilaporkan oleh pihak sekolah pada 20 Desember 2023 lalu, atas dugaan pencermaran nama baik, fitnah dan dugaan tindak pidana undang-undang informasi transaksi elektronik (ITE).
Pihak sekolah melaporkan orangtua korban atas postingan status di Instagram dan facebook pribadi DS pada September 2023 lalu.
Kuasa hukum terlapor DS, Mellisa Anggraini mengatakan, pelaporan yang dilakukan terhadap ayah korban merupakan bentuk kriminalisasi yang semestinya tidak terjadi terhadap para pencari keadilan.
"Ketika bersuara rentan dikriminalisasi, seolah-olah ada dugaan pelanggaran UU ITE dan sebagainya," kata Mellisa.
Melissa mengaku, pihaknya sudah meminta perlindungan kepada LPSK.
Selain itu, pihaknya juga telah melaporkan kondisi yang terjadi ke pihak Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak (Kemenpppa) dan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI).
4. Kasus masih dalam tahap penyidikan
KBO Satreskrim Polres Sukabumi Kota, IPDA Agus Irawan mengkonfirmasi bahwa kasus ini masih dalam tahap penyidikan.
"Ya, laporannya masih tahap penyelidikan," singkatnya kepada Tribunjabar.id,
Informasi terbaru, pihak penyidik pun, tengah melakukan pemeriksaan. Termasuk terlapor juga segera akan diperiksa.
"Kaitan dengan pemanggilan. Itu ranahnya penyidik. Saat ini kami masih penyelidikan," tutupnya.
5. Kepolisian telah memintai keterangan 2 ABH (Anak Berhadapan dengan Hukum)
Kasat Reskrim AKP Bagus Panunut mengatakan, pihaknya telah meminta keterangan dari Dua ABH (anak berhadapan dengan hukum) yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan terhadap korban.
"Dari hasil penyelidikan sementara, ada Dua terlapor yaitu Dua ABH yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan terhadap korban dan keduanya sudah kami mintai keterangan," ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun Jabar dengan judul Ayah Korban Bullying Malah Dilaporkan ke Polisi oleh Sekolah, Pengacara: Miris, Bagaimana Jika Diam
(Tribunnews.com, Widya) (TribunJabar.id, Dian Herdiansyah)