Hasil pengecekan aplikasi MiChat mereka, kata Humaedi, tarif tersebut bisa turun ketika terjadi negosiasi dengan hidung belang.
"Kita cek aplikasinya ada yang sampai Rp 100 Ribu juga," kata Ahmad Humaedi Agung.
Diketahui, perempuan pelaku prostitusi online open BO via MiChat ini adalah bagian dari 5 perempuan yang digerebek di sebuah kontrakan di wilayah Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor pada 15 Januari 2024 kemarin.
Baca juga: Pria di Malang Ditangkap karena Jual Istri untuk Prostitusi, Tawarkan Jasa Hubungan Intim 3 Orang
Kelima perempuan tersebut diamankan Satpol PP dan telah diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Bogor untuk dikirim ke panti rehabilitasi sosial.
Penggerebekan ini berawal dari aduan masyarakat kepada pihak desa yang disampaikan dalam program roadshow pemerintah desa.
"Saya udah banyak aduan dari masyarakat, di situ (kontrakan) sering lalu lalang keluar masuk cewek cowok katanya pakai aplikasi Michat," ungkap Ahmad Humaedi Agung.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Cerita Suami di Bogor Keciduk Jual Istri di MiChat Karena Nganggur Sepulang Melaut, Tarif Rp500 Ribu