TRIBUNNEWS.COM, KENDARI - Setelah ditetapkan tersangka kasus demo anarkis di Kantor Bupati Konawe Senin (15/1/2024) hingga mengakibatkan dua polisi terbakar.
Polres Konawe langsung menitip empat tersangka demo anarkis di Rutan Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra).
Mereka rencananya akan ditahan selama 20 hari ke depan sembari pihak penyidik melakukan pemberkasan untuk dilimpahkan ke Kejaksaan.
"Jadi tadi malam atau pada Selasa (16/1/2024), keempat tersangka ini kami titip di Rutan Polda Sultra," kata Kasat Reskrim Polres Konawe, IPTU Patria W Sigit saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, Rabu (17/1/2024).
Kata IPTU Patria W Sigit, dalam kasus tersebut, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 11 orang saksi demo anarkis yang sebabkan dua polisi terbakar.
Dari 11 saksi ini kemudian ditetapkan empat orang tersangka yang mempunyai peran berbeda-beda, yakni tersangka SD (22), warga Kolaka Timur berperan sebagai peserta aksi, mengambil ban bekas dan menyiramnya dengan BBM Pertalite.
HD (38), warga Konawe Utara (Konut) berperan sebagai Jenderal Lapangan dan Penanggung Jawab Aksi serta memerintahkan untuk membawa ban bekas dan bensin pada saat demo.
Selanjutnya, BD (28), warga Konut sebagai orator dan mengarahkan agar dilakukan pembakaran ban, dan RN (28), warga Konut berperan sebagai penyedia bensin dan menyulut api sehingga dua personel Polres Konawe terbakar
Kronologi Dua Anggota Polisi Terbakar Saat Amankan Demo di Kantor Bupati Konawe Sulawesi Tenggara
Inilah kronologi dua anggota polisi terbakar saat mengamankan demo di Kantor Bupati Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (15/1/2024).
Kedua anggota polisi terbakar tersebut yakni Kasat Binmas Polres Konawe, AKP Kadek Sudiadnyana dan seorang personel, Aiptu Amin Sutiarso.
Kasat Reskrim Polres Konawe, IPTU Patria W Sigit mengatakan insiden tersebut terjadi saat pengawalan aksi unjuk rasa yang digelar oleh salah satu kerukunan keluarga.
"Saat itu, massa aksi menggelindingkan ban bekas ke arah pintu gerbang sambil menyiramkan bensin untuk dibakar," jelasnya melalui rilis yang diterima TribunnewsSultra.com.
"Tim Negosiator KBO Samapta dan Kasat Binmas selaku pengendali lapangan mengimbau agar tidak melakukan pembakaran ban di depan gerbang karena massa aksi sudah siap diterima oleh Asisten II Pemda Kabupaten Konawe Muh Akbar," lanjutnya.
Namun, pendemo tidak menerima dan menggelindingkan ban kedua yang sudah disiram bensin sebelumnya dan saat ban tersebut sampai di gerbang langsung disulut dengan korek api.