TRIBUNNEWS.COM - Aksi bejat dilakukan oleh seorang pria berinisial RS (48).
Warga Kecamatan Purwoharjo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur ini tega merudapaksa keponakannya sendiri.
Bahkan, korban merupakan anak yang berusia di bawah umur.
Kapolsek Purwoharjo AKP Budi Hermawan menjelaskan, pemerkosaan terjadi pada Jumat (19/1/2024). Pelaku mengelabuhi korban dengan cara-cara licik.
"Modusnya, pelaku memanggil korban dan mengiming-imingnya dengan diberikan uang," kata Budi, Selasa (23/1/2024).
Saat kejadian, pelaku memanggil korban dan mengajaknya pergi. Ternyata, korban diajak ke sebuah rumah kosong.
Karena merasa kenal sebagai keponakan, korban pun menurut.
Menurut Budi, tersangka membekap mulut korban di rumah kosong itu.
Ia lantas memerkosa bocah tersebut.
Setelahnya, tersangka memberi uang Rp 40 ribu kepada korban.
Ia mengancam dan mewanti-wanti agar perlakuan bejat sang paman tak diceritakan kepada siapapun.
Baca juga: Siswi SMK di Surabaya Jadi Korban Rudapaksa Oknum TNI, Pelaku Minta Diantar ke Bank dan Disekap
Korban yang trauma dan merasa ketakutan akhirnya melaporkan kejadian itu ke orang tuanya.
Mendengar cerita anaknya, orang tua melaporkan kejadian itu ke kepolisian.
"Saat ini pelaku sudah kami amankan," tambahnya.