News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fredy Pratama Gembong Narkoba

Terjerat Kasus Narkotika Jaringan Fredy Pratama, Selebgram Adelia Putri Salma Segera Disidang

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

selebgram Adelia Putri Salma. Terjerat kasus narkotika jaringan Fredy Pratama, selebgram asal Palembang, Adelia Putri Salma segera menjalani sidang perdana.

“Dari pendalaman kita mengetahui bahwa diduga tersangka APS ini ikut menikmati hasil penjualan narkoba dari suaminya yang berinisial K,” ucap Helmy.

Baca juga: Selebgram Adelia Putri Salma Terlibat Kasus Narkoba, Suaminya Sudah Ditahan Sejak 2017

Selain dijadikan tersangka, polisi turut menyita semua harta APS, di antaranya empat rumah, satu Alfamart, 13 unit kendaraan roda empat berbagai jenis.

“Kemudian beberapa perhiasan atau barang barang branded juga sudah kita lakukan penyitaan dan mungkin ini tidak akan berhenti sampai di sini,” kata Helmy.

Adelia merupakan satu dari ratusan tersangka terkait sindikat narkoba Fredy Pratama yang ditangkap dalam periode 2020-2023.

Sindikat Fredy ini juga merupakan sindikat terbesar se-Indonesia.

Mereka disebut menjalankan aksinya secara rapi dan terstruktur.

"Setelah ditelusuri lebih lanjut, diketahui bahwa sindikat Fredy pratama ini adalah sindikat narkoba yang cukup besar, mungkin terbesar," kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada.

Baca juga: Selebgram Adelia Putri Salma si Ratu Narkoba Palembang Masuk dalam Jaringan Bandar Fredy Pratama

Para tersangka dalam sindikat ini dijerat Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sebagian di antaranya juga disangka pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Namun, untuk Fredy sendiri masih diburu dan berstatus buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 2014.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Soma Ferrer)

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Selebgram Palembang Adelia Putri Salma Segera Jalani Sidang Perdana, Begini Jejak Kasusnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini