TRIBUNNEWS.COM - Terungkap pekerjaan ibu di Surabaya, Jawa Timur bernama berinisial ACA (26) yang ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan anak kandung.
Janda yang tinggal berdua dengan anaknya disebut bekerja sebagai paranormal dan mengaku bisa membaca masa depan.
Pacar ACA, David mengatakan penganiayaan yang dilakukan ke E (9) merupakan salah satu syarat agar ilmu hitamnya dapat terus digunakan.
Kasus penganiayaan sudah dilakukan ACA selama dua tahun dengan cara dipaksa meminum air yang mendidih, disiram air panas dengan tangan terikat kemudian dicabut giginya menggunakan tang.
"Tamunya lumayan banyak. Namun, cara kerjanya secara detail saya tidak tahu, karena kenal baru-baru saja,” ungkapnya, Rabu (24/1/2024), dikutip dari TribunJatim.com.
Ia tidak mengetahui selama ini ACA sering menyiksa anaknya yang masih SD.
Menurut David, kasus penganiayaan dilakukan ACA dalam kondisi sadar dan tak dipengaruhi ilmu hitam.
“Tidak mungkin kalau ada bisikan gaib, kalau karma atau emosinya lagi labil, mungkin. Saya sudah kerap juga memberi saran agar kerja bidang lain saja, khawatirnya ada karma yang menimpa," tuturnya.
Akibat perbuatannya, ACA dapat dijerat dengan Pasal 44 ayat 2 atau Pasal 80, tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 10 tahun penjara.
Kondisi korban saat ini mengalami sejumlah luka fisik dan trauma.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono menyatakan meski E mendapat penganiayaan, namun E menganggap perbuatan ibunya sebagai bentuk kasih sayang.
Baca juga: Guru SD Aniaya Istrinya hingga Tewas di NTT, Pernah Cabuli Bocah SMP dan 7 Kali Menikah
"Saat kami tanya, yang salah bukan ibunya. Tapi salah dia (korban) karena nakal. Ini yang membuat kami terenyuh, jadi aslinya si anak sangat sayang terhadap ibunya," ucapnya.
Sosok Tersangka
ACA ditangkap Polrestabes Surabaya usai kasus ini dilaporkan tetangga.
ACA merupakan janda dan tinggal berdua dengan korban di sebuah rumah yang terletak di Kecamatan Mulyorejo, Surabaya.
ACA mendidik anaknya dengan keras sehingga setiap ada kesalahan korban akan mendapat hukuman fisik.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengatakan tetangga sempat melaporkan kasus penganiayaan ke Dinas Sosial Surabaya pada pertengahan tahun 2023.
Baca juga: Pria asal Bengkulu Selatan Tega Aniaya Pacar, Korban Dipukul di Kuping dan Pundak Digigit
Korban kemudian dibawa ke Dinsos dan dirawat di sana selama enam bulan.
"Usia korban saat ini sembilan tahun, yang mana sebelumnya korban ini telah dititipkan selama enam bulan di Dinsos Surabaya," paparnya, Senin (22/1/2024), dikutip dari TribunJatim.com.
ACA mendatangi Dinsos dan berjanji tidak menganiaya anaknya lagi.
Setelah korban kembali ke rumah, ACA melakukan penganiayaan lagi hingga diketahui tetangga.
AKBP Hendro Sukmono mengatakan Aca kembali melakukan penganiayaan dan melanggar janjinya.
Baca juga: Mat Tanjar Alami 6 Luka Usai 1 Menit Carok Madura 2 vs 4 Lawan Hasan, Pelaku Punya Ilmu Kebal?
"Saat dibawa pulang itulah, pelaku kembali melakukan kekerasan kepada korban."
"Kekerasan yang dilakukan pelaku seperti menyiram korban dengan air panas hingga kulitnya melepuh, memukul korban, kemudian menghancurkan gigi korban menggunakan tang, pelaku juga mengikat korban," ungkapnya.
Saat ditangkap, Aca mengaku melakukan penganiayaan dalam keadaan tidak sadar.
Motif penganiayaan ini lantaran Aca sering mendapat bisikan gaib untuk menyiksa anaknya.
Kini, korban telah dibawa ke Dinsos kembali dan akan dirawat di sana sementara.
Baca juga: Ditantang Tunjukkan Siksa Kubur, Seorang Ibu Muda di Surabaya Aniaya Anaknya Secara Sadis
"Dinsos mengambil anak tersebut (korban) dan pada hari Selasa (16/1/2024), petugas Dinsos membawa korban ke Polrestabes Surabaya untuk membuat laporan polisi," pungkasnya.
Salah satu tetangga, Sulis mengatakan warga sekitar sudah sering mendengar suara penyiksaan dan tangisan korban.
Bahkan, ACA kerap memarahi anaknya di luar rumah dan disaksikan para tetangga.
"Namanya anak kecil kan senang main, tapi sama ibunya dilarang. Kalau marahi anaknya itu nemen ya dijewer, ya ditepuk," ucapnya.
Pengakuan ACA
Saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, ACA mengaku gelap mata menganiaya anaknya.
"Ada amalan-amalan (gaib), kalau saya marah itu gelap mata," bebernya.
Baca juga: Anak Kadis Ketahanan Pangan Sulbar Aniaya Junior hingga Masuk Rumah Sakit, sang Ayah Minta Damai
Menurut ACA, korban sudah berani melawan ketika disuruh sehingga emosinya memuncak.
"Karena kemarin dia menantang saya katanya suruh ditunjukin siksa kubur itu waktu dia (korban) mati. Kalau sekarang nakal sama orang tua enggak apa, itu jawaban dia."
"Terus saya bilang ya sudah kalau gitu kamu nantang mami, nanti ada neraka yang sebenarnya buat kamu. Tak ikat tapi enggak disekap, saya cipratin (air panas)," ucapnya.
Sebagianartikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Polisi Terenyuh Dengar Ucapan Bocah di Surabaya yang Disiksa Ibu Kandung Pakai Tang: Sangat Sayang
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJatim.com/Tony Hermawan)