News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nasib Dua Oknum Guru SD di Gunungkidul yang Berbuat Asusila, Berstatus PPPK dan Telah Berkeluarga

Editor: Abdul Muhaimin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi perselingkuhan. Dua oknum guru di sekolah dasar (SD) di Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul diduga melakukan tindakan asusila di sekolah.

Terpisah, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul, Taufik Aminudin mengatakan pihaknya sudah melakukan pemanggilan terhadap kedua oknum guru tersebut.

"Mereka sudah kami panggil untuk melakukan klarifikasi. Mereka mengakuinya, padahal mereka juga sudah memiliki pasangan masing-masing,"urainya.

Kata Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul

Saat dikonfirmasi, Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul pun membenarkan adanya kejadian ini.

"Laporan sudah ditindaklanjuti dinas dengan pemanggilan yang bersangkutan untuk klarifikasi dan pembinaan. Yang bersangkutan mengakui dan menyesali. Hasil klarifikasi akan kami laporkan ke pimpinan," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul , Nunuk Setyowati, saat dikonfirmasi pada Rabu (24/1/2024).

Baca juga: Pelaku Tindak Asusila di Kabupaten Tasikmalaya Babak Belur Dihajar Warga hingga Dilarikan ke IGD RS

Sementara itu, dia mengatakan, kedua oknum guru yang bersangkutan sudah dinonaktifkan dari kegiatan belajar-mengajar di sekolah tersebut.

"Sudah kami non-aktif kan dari tugas mengajar, sambil menunggu proses lebih lanjut dari Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul . Status kedua guru tersebut P3K," terangnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul Taufik Aminudin mengatakan tidak mengetahui pasti detail kejadian ini.

Namun, informasi ini diterima dari laporan siswa kepada orang tuanya.

"Infonya seperti itu, detailnya kami tidak tahu. Sekarang, kedua guru tersebut sudah dinon-aktifkan," urainya.

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Kasus Dugaan Tindak Asusila Dua Oknum Guru SD di Gunungkidul, BKPPD: Bisa Dijatuhi Sanksi Berat

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini