Menurut Baehaqi, perencanaan pengadaan konsumsi pelantikan anggota KPPS tersebut dikelola oleh sekretariat, selaku kuasa pengguna anggaran.
Semula, anggaran konsumsi pelantikan akan diturunkan ke PPS tingkat Kalurahan.
Tetapi, ada arahan bahwa anggaran tidak bisa diturunkan ke tingkat Kalurahan sehingga pada akhirnya sekretariat menunjuk pihak ketiga atau vendor.
Baehaqi, menilai permasalahan konsumsi yang dipasrahkan ke vendor sudah jelas dan sudah berkoordinasi dengan PPS untuk menentukan jadwal maupun tempat pelantikan.
Dia mengaku kecewa lantaran isi konsumsi tersebut dianggap tidak sebanding dengan anggaran Rp15 ribu per kotak.
"Setelah final, ternyata fakta di lapangan, konsumsi yang tersedia tidak layak atau konsumsi yang ada tidak memanusiakan. Karena dengan anggaran Rp 15 ribu ini kok penyediaan konsumsinya hanya seperti itu," ujar Baehaqi.
Baca juga: Viral Tenda Hajatan di Lereng Merbabu Porak Poranda Diamuk Angin, Acara Tetap Digelar di Teras Rumah
Vendor minta maaf
Menurut Baehaqi, penjelasan yang disampaikan pihak vendor juga dihadiri Paguyuban Jagabaya se- Kabupaten Sleman yang juga merasa kecewa.
"Dari pihak vendor menyampaikan permintaan maaf dan menjelaskan terkait pengadaan (konsumsinya). Ternyata vendor mensub-kan ke penyedia yang lain," jelas Baehaqi.
Vendor menyerahkan penyediaan konsumsi ke pihak lain karena merasa tidak mampu untuk memenuhi kebutuhan konsumsi pelantikan serentak seluruh anggota KPPS di Kabupaten Sleman.
Atas kejadian ini, KPU Sleman telah melakukan evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang.
Menurut Baehaqi, tindak lanjut yang akan dilakukan, nantinya ketika ada kegiatan lain yang dilaksanakan di tingkat PPK maupun PPS, maka anggaran untuk kebutuhan konsumsi akan diturunkan ke sekretariat PPK di Kecamatan.
Apalagi, dalam beberapa hari kedepan, bakal ada kegiatan bimbingan teknis (bimtek) yang melibatkan KPPS.
Anggaran konsumsi akan diturunkan dan diatur langsung oleh penyelengara kegiatan.