"Terus keluar dari kampungku motoran sendiri-sendiri yaitu yang satu motorku yang digondol," terangnya.
Akibat pencurian, Adi mengalami kerugian hingga Rp12 juta.
Motor Honda Beat bernopol L-3056-GO tersebut dibeli secara kontan sejak awal pembelian.
Sekian itu, di dalam bagasi jok motor, terdapat benda yang masih digunakan seperti jaket dan alat pengisi daya (charger) ponsel original.
"Kalau pasaran Honda Beat ya masih Rp11-12 juta, kalau harga bekasnya. Isinya jok, charger HP original sama sweater jaket," terangnya.
Kendati demikian, Adi mengaku pasrah dengan kejadian yang menimpa dirinya.
Ia juga enggan melaporkan kejadian tersebut ke markas kepolisian setempat.
Tak mau ambil bersedih apalagi pusing meratapi nasibnya menjadi korban pencurian motor.
Adi justru langsung membeli motor baru, sehari setelah kejadian, agar bisa segera dipakai untuk bekerja.
"Motor ya untuk keperluan sehari-hari. Saya tidak melapor ke Polisi. Percuma, gak ngarah mbalek (tidak akan kembali). Aku wes beli baru lagi," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Enggan Lapor Polisi Usai Kemalingan, Korban Pencurian Motor di Surabaya Ini Pilih Beli Baru