Golongan IVB (mobil pick up atau kendaraan barang kurang dari 5 meter) Rp 480.000.
Golongan VA (kendaraan pengangkut penumpang kurang dari 7 meter) Rp 1.190.000.
Baca juga: Hari Ini Diperkirakan Puncak Arus Balik Libur Idul Adha di Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan
Golongan VB (kendaraan pengangkut barang kurang dari 7 meter) Rp 880.000.
Golongan VIA (kendaraan pengangkut penumpang kurang dari 10 meter) Rp 1.980.000.
Golongan VIB (kendaraan angkut barang kurang dari 10 meter) Rp 1.330.000.
Golongan VII (kendaraan dengan ukuran kurang dari 12 meter) Rp 1.900.000.
Golongan VIII (kendaraan dengan ukuran kurang dari 16 meter): Rp 2.500.000.
Golongan IX (kendaraan di atas 16 meter) Rp 3.820.000.
(Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus)
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Tarif Penyeberangan Dermaga Eksekutif Pelabuhan Bakauheni-Merak Naik Mulai 1 Februari 2024