TRIBUNNEWS.COM - LK (20), ibu muda di Kecamatan Bikomi Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap bayi yang baru dilahirkannya.
Kasus ini terungkap dari temuan kepala bayi di depan pintu dapur rumah warga, Jumat (26/1/2024).
Dari pengakuan LK, bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelapnya dengan seorang pria berinisial MS.
Dilansir Pos-Kupang.com, LK sebelumnya telah menjalin hubungan dengan pria lain.
Dari hubungan itu, LK telah dikaruniai seorang anak.
Setelah tiga bulan berpisah, LK menjalin hubungan dengan MS hingga hamil dan melahirkan bayi yang kemudian dibunuhnya.
Lantas berikut kronologi ibu muda bunuh dan mutilasi bayinya di TTU:
Kejadian bermula pada Selasa (21/1/2024) sekira pukul 21.00 Wita.
Saat itu, LK merasakan sakit pada bagian perutnya. Ia kemudian pergi ke kamar mandi untuk melahirkan.
Proses persalinan itu dilakukan oleh LK seorang diri, tanpa bantuan siapapun.
Ketika melahirkan, LK dalam posisi berjongkok dan menarik bayinya.
Baca juga: Ibu Muda di Timor Tengah Utara Diduga Bunuh, Memutilasi Lalu Membuang Bayi yang Baru Dilahirkannya
Karena takut ketahuan orang tua, LK kemudian membekap bayinya hingga tewas.
Tak berhenti di situ, dengan sadis LK memutilasi bayi yang baru dilahirkannya itu.
"Jadi dia bekap mulur baru (dimutilasi), dia kasih masuk ke kantong plastik, besok pagi baru dibuang," kata Kapolsek Miomaffo Timur, Ipda Muhammad Aris Salama, Sabtu (27/1/2024), dilansir Pos-Kupang.com.