LK membuang jasad bayi yang telah dimutilasinya itu ke hutan yang berjarak kurang lebih 150 meter dari rumahnya.
Setelah beberapa hari, kepala bayi diduga dibawa anjing hingga ke rumah warga di Desa Nimasi.
Petugas Kesehatan Tahu LK Hamil
Meski disembunyikan dari keluarga, namun kehamilan LK ini diketahui petugas kesehatan berinisial MB.
Pada Senin (13/1/2024), MB mendapat informasi bahwa salah satu warganya berinisial LK tengah mengandung.
MB bersama kadernya lantas mendatangi rumah LK dengan membawa alat kesehatan berupa PST.
Hal ini bertujuan untuk mengetahui kondisi kehamilan yang bersangkutan.
Namun, saat dilakukan pengetesan tidak berhasil karena alat tes ternyata rusak.
MB pun mengajak LK untuk melakukan USG guna mengetahui secara pasti apakah yang bersangkutan hamil atau ada penyakit.
Pasalnya, dari keterangan LK, dirinya masih mengalami menstruasi setiap bulan.
Kemudian pada Minggu (21/1/2024), LK sempat datang ke Puskesmas Pembantu (Pustu) untuk melakukan pemeriksaan.
Baca juga: Penemuan Kepala Bayi Bikin Heboh Warga Timor Tengah Utara, Awalnya Tercium Bau Tak Sedap
MB langsung mengajak LK pergi ke sebuah klinik untuk melakukan USG.
Namun, LK menolak dengan alasan tidak ada yang menjaga anaknya yang masih kecil.
Lalu, pada Jumat (26/1/2024), kata Aris, MB bersama Kepala Desa mendatangi rumah LK untuk diperiksa.
Namun, LK mengatakan dirinya sudah melapor ke seorang bidan yang bertugas di Puskesmas Napan dan sudah dipastikan LK hamil dengan usia kandungan 8 bulan.
Saat menjalani pemeriksaan di kepolisian atas pembunuhan terhadap bayinya, LK mengakui semua perbuatan sadisnya terhadap anak yang baru dilahirkannya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Polisi Tahan Pelaku Pembunuhan Bayi di Kabupaten Timor Tengah Utara
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Pos-Kupang.com/Dionisius Rebon)