Laporan Wartawan Tribun Jogja Miftahul Huda
TRIBUNNEWS.COM, YOGYA - Dugaan korupsi pengadaan konsumsi snack box pelantikan Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) Kabupaten Sleman ditelurusuri Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY .
Kasipenkum Kejati DIY, Herwatan menuturkan pihak Kejati DIY sejauh ini masih melakukan penelusuran apakah ditemukan unsur pidana dalam pengadaan snack box tersebut.
"(Tahapannya) masih penelusuran. Baru ditelusuri informasi itu," katanya saat dikonfirmasi, Senin (29/1/2024).
Kejati DIY juga belum memeriksa saksi-saksi yang mengetahui proses pelaksanaan pengadaan konsumsi tersebut.
"(Pemeriksaan) belum ada," terang Herwatan.
Diberitakan, konsumsi Pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di kabupaten Sleman dinilai kurang pantas bahkan di media sosial disebut mirip snack saat takziah.
Baca juga: Kejati DIY Tangkap Mafia Tanah Desa Caturtunggal Sleman, Kerugian Capai Rp2,4 Miliar
Satu di antara pihak yang dituduh menyediakan konsumsi pelantikan tersebut adalah Shinta Catering .
Pihak manajemen pun angkat suara memberikan klarifikasi.
Manajemen Shinta Catering, Yashinta YY melalui keterangan tertulis yang diterima Tribunjogja.com mengatakan, pihaknya bukan merupakan vendor yang bermitra langsung dengan pengguna, dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman .
Pihaknya yang terlibat dalam pengadaan produk boga tersebut hanya sebatas mengerjakan pesanan.
"Kami yang terlibat dalam pengadaan produk boga hanya mengerjakan pesanan sesuai kesepakatan dengan vendor atau pihak yang memesan kepada kami," kata Yashinta, dalam keterangan tertulis tersebut.
Pesanan tersebut yang kemudian menjadi snack konsumsi untuk pelantikan serentak KPPS di Kabupaten Sleman , pada Kamis (25/1) kemarin.
Konsumsi tersebut menuai banyak kritikan karena dianggap tidak pantas.