News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pegawai Bank Keliling di Majalengka Dibunuh saat Tagih Utang, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pembunuhan. Pegawai bank keliling berinisial FN (30) ditemukan meninggal dunia di SDN Simpeureum II, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka, Minggu (28/1/2024).

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pegawai bank keliling di Majalengka, Jawa Barat berinisial FN (30) ditemukan tewas pada Minggu (28/1/2024) pagi.

FN dibunuh nasabahnya yang berinisial TD (34) saat menagih utang sebesar Rp2 juta.

TD langsung melarikan diri seusai melakukan pembunuhan dan membawa kabur barang-barang milik korban seperti sepeda motor hingga uang Rp1,2 juta.

Sepeda motor, pakaian, helm, ponsel korban serta dokumen piutang jadi barang bukti kasus pembunuhan.

Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto menyatakan TD dapat dijerat pasal berlapis akibat perbuatannya.

"Tersangka dijerat Pasal 340 KUHP atau Pasal 338 KUHP atau Pasal 365 ayat (3) KUHP, atau Pasal 351 ayat (3) KUHP," ungkapnya, Rabu (31/1/2024), dikutip dari TribunJabar.id.

Menurutnya pasal yang dapat disangkakan mulai pembunuhan, pencurian hingga kekerasan yang mengakibatkan kematian.

"Di dalam pasal tindak pidana ini, TD diancam hukuman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama 20 tahun atau penjara selama 15 tahun," jelasnya.

Motif pembunuhan ini lantaran pelaku kesal dengan perkataan korban saat menagih utang.

TD menawarkan sepeda motornya sebagai jaminan, namun ditolak karena korban ingin jaminan berupa sertifikat tanah.

"Ucapan itu membuat TD tersinggung, dan gelap mata sehingga nekat menghabisi nyawa korban," bebernya.

Baca juga: OB di Cirebon Diduga Lakukan Percobaan Pembunuhan, 4 Karyawan Koperasi Alami Luka-luka

Menurut AKBP Indra Novianto, sebelum terjadi pembacokan, pelaku dan korban sempat berselisih terkait pembayaran utang.

"Awalnya, mereka berkomunikasi normal, tetapi TD tersinggung saat diminta menjaminkan sertifikat rumah, karena tidak bisa membayar utang, kemudian berkelahi dan menghabisi korban," tandasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kasus pembunuhan ini tidak direncanakan dan dilakukan secara spontan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini