News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tangkap DPO Penembak Turis Turki di Bali, Pelaku Diduga Pimpinan Kelompok

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi ditangkap. Polisi menangkap pelaku penembakan terhadap warga negara Turki bernama Turan Mehmet di sebuah Villa di kawasan Badung, Bali.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menangkap pelaku penembakan terhadap warga negara Turki bernama Turan Mehmet di sebuah Villa di kawasan Badung, Bali.

Pelaku sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Dia diketahui berinisial SVR (27) yang  merupakan warga negara Meksiko seperti tiga pelaku lain yang sudah ditangkap terlebih dahulu.

Baca juga: Duduk Perkara Geng Meksiko Beraksi di Bali, Tembak Turis Turki, Pimpinannya Dibekuk di Nganjuk

Direktur Tindak Pidana Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan buronan itu berhasil ditangkap di Terminal Nganjuk, Jawa Timur.

"Benar tim gabungan Bareskrim, Polda Bali, Polda Jatim dan Polres Nganjuk yang langsung saya kendalikan telah berhasil menangkap DPO di Terminal Nganjuk," kata Djuhandani saat dihubungi, Rabu (31/1/2024).

Djuhandani belum memberikan informasi lebih rinci terkait kronologi penangkapan buronan tersebut.

Dia hanya mengatakan SVR ini diduga merupakan pimpinan kelompok pencuri tersebut.

Baca juga: Tiga WNA Pelaku Penembakan Warga Turki Turan Mehmet Ditangkap Tanpa Perlawanan di Kuta Selatan

"Analisa kita dia pimpinan kelompok ini dan sementara perannya pada saat di TKP menunjukkan foto vila untuk yakinkan Doris dan menyandera satpam. Serta yang melakukan survei TKP sekitar pukul 22.00 Wita sebelum kejadian," jelasnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan mengatakan saat ini pihaknya masih mendalami soal asal usul senjata api yang digunakan kelompok tersebut.

"(Asal usul senjata) sedang didalami," tuturnya.


Motif Pencurian

Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Bali berhasil menangkap tiga warga negara asing (WNA) yang menembak seorang warga negara Turki bernama Turan Mehmet.

Diketahui aksi penembakan yang melukai Turan terjadi di Villa Palm House Jalan Raya Tumbak Bayuh Nomor 64 Desa Tumbak Bayuh, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan adapun motif kejahatan ini karena ingin melakukan pencurian di villa yang ditinggali empat WNA Turki dan Georgia termasuk korban.

"Motif dari kejahatan tersebut berdasarkan hasil sementara proses penyidikan adalah untuk merampas barang berharga milik para korban, sedangkan untuk motif-motif lainnya masih perlu pendalaman pada proses penyidikan," kata Djuhandani dalam keterangannya, Selasa (30/1/2024).

Djuhandani mengatakan insiden tersebut terjadi pada Sabtu (27/1/2024) pekan lalu. Para pelaku diduga sudah mempersiapkan aksinya tersebut.

Baca juga: Tiga WNA Pelaku Penembakan Warga Turki Turan Mehmet Ditangkap Tanpa Perlawanan di Kuta Selatan

"Para pelaku dengan terlebih dahulu melakukan survey beberapa jam sebelum melakukan kejahatannya ke lokasi Villa Palm House," ucapnya.

Selanjutnya, dengan menggunakan senjata api pelaku melakukan pencurian sehingga korban terkena luka tembak. Sementara 3 penghuni lain berhasil menyelamatkan diri.

"Tiga orang pelaku yang berhasil diamankan dengan inisal JAAC, JAME, dan VEDG berperan memasuki villa, melakukan penembakan dan mengambil uang yang ada di villa sejumlah Rp. 30.000.000,- dan $4.000 (US dollar)" tuturnya.

Setelah melakukan aksinya, para pelaku melarikan diri. Tak lama kemudian, penangkapan pelaku di kawasan Kuta Selatan, Bali berhasil dilakukan berdasarkan rekaman CCTV yang ada.

Selain tiga pelaku, Djuhandani menyebut masih ada pelaku yang masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Perlu dilakukan koordinasi dengan Imigrasi agar para pelaku maupun DPO dilakukan pencekalan sehingga tidak bisa keluar dari Negara Indonesia," jelasnya.

Atas tindakannya, para pelaku dijerat pasal 340 jo pasal 53 KUHP, pasal 338 jo pasal 53 KUHP, Pasal 365 Ayat (1) dan (2) KUHP dan Pasal 368 KUHP.

Untuk informasi, Warga Desa Tumbak Bayuh, Mengwi, Badung heboh karena terjadi penembakan yang dilakukan Warga Negara Asing (WNA) dengan senjata api.

Bahkan korban yang diketahui bernama Turan Mehmet (30) asal Turki kini menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Trijata Denpasar.

Penembakan ini berlangsung di Villa Palm House, Banjar Pempatan, Tumbak Bayuh, Mengwi, Badung pada Selasa 23 Januari 2024, sekitar pukul 01.30 Wita.

WNA asal Turki tersebut sementara ini menjalani perawatan medis secara intensif di Rumah Sakit Trijata.

Bahkan ada lima lubang bekas tembakan terdapat pada tubuhnya. 

Ngurah Darma Sumantara yang merupakan satpam Villa Shazadi yang dekat dengan TKP mengakui bahwa sebelumnya mendengar seperti ada suara papan kayu jatuh dan teriakan seseorang.

Dia lalu mengecek areal villa tempatnya bekerja (Villa Shazadi) dan ternyata sepi, semua tamu dalam keadaan tidur. Ternyata peristiwa ini berlangsung di Villa Palm House.

"Saya lihat bule itu dari postur tubuhnya yang besar. Bahkan dia sempat nanya apakah saya security di sana, saya bilang tidak," ucapnya.

Setelah itu pelaku pun langsung kabur. Namun pihaknya melihat pelaku hanya berjumlah dua orang.

Usai pelaku kabur, dirinya pun melihat tas yang berisi paspor.

"Saat itu saya tidak tau ada penembakan. Bahkan di villa tersebut sudah sepi, dan ternyata penghuninya pergi ke villa sebelahnya," beber Sumantara.

Tidak lama korban dan temannya pun muncul dan meminta untuk menelpon polisi.

Bahkan korban naik motor sendiri pergi ke rumah sakit

"Saya sudah minta untuk diantar tapi korban tidak mau. Sehingga korban sendiri ke rumah sakit dengan naik sepeda motor," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini