TRIBUNNEWS.COM, SIANTAR - Batal nikahi Grace Given Misael (27) , Paulus Marulitua Sinaga (27) divonis membayar ganti rugi sebesar Rp120 juta.
Kasus gugatan yang dilayangkan Grace Given Misael sudah diputus di Pengadilan Negeri Pematangsiantar, Sumatra Utara (Sumut).
PN Pematangsiantar mengabulkan sebagian gugatan Grace Given Misael yang merasa dirugikan oleh Paulus Sinaga, pria asal Siantar.
Baca juga: Sakit Hati Gagal Nikah, Wanita Kirim 400 Order Fiktif ke Mantan Pacar: Kesucian Saya telah Diambil
Rincian kerugian
Paulus Marulitua Sinaga harus membayar ganti rugi sebesar Rp 120 juta karena batal nikah.
Rinciannya, kerugian materil sebesar Rp 19,8 juta dan kerugian immaterial sebesar Rp 100 juta.
Selain itu, Paulus juga harus membayar biaya perkara sejumlah Rp 211 ribu.
Pengacara Grace, Samuel Bona, mengatakan bahwa pihaknya menyambut baik putusan hakim.
Menurut Samuel, putusan ini sudah menjelaskan perbuatan Paulus yang tidak menepati janjinya untuk menikahi Grace.
"Perbuatan Paulus Marulitua Sinaga tidak menepati janjinya untuk mengawini Grace adalah perbuatan melawan hukum. Ini sudah diputus oleh majelis hakim dan kami sangat apresiasi," kata Samuel.
Dengan putusan ini, Samuel menganggap bahwa hakim sudah merehabilitasi nama baik kliennya.
Kata Samuel, Grace dijanjikan nikah oleh Paulus di mana acara pertunangan keduanya dihadiri khalayak umum. Namun, pernikahan yang direncanakan itu urung terlaksana.
Menurut Samuel, pembatalan itu merugikan nama baik Grace dan keluarganya.
Samuel menerangkan bahwa sebelumnya mereka menggugat secara materil Rp 500 juta, dan immaterial sebesar Rp 1 miliar.
Baca juga: Cerita Calon Pengantin Wanita Kabur di Lombok, Batal Nikah dengan Tuan Guru Haji, Ayah Tak Restui
Kendati tidak dikabulkan seutuhnya, mereka merasa hakim sudah memberikan keadilan.
"Jadi yang dikabulkan itu biaya-biaya saat tunangan seperti tiket pesawat dan sebagainya sebesar Rp 20 juta dan immaterial sebesar Rp 100 juta. Untuk biaya tanggungan hidup Paulus yang diberikan Grace selama di Jakarta, itu tidak dikabulkan ya," kata Samuel.
Samuel mengatakan bahwa pascaputusan, Grace merasa sudah plong. Namun demikian, pihaknya tidak akan berhenti pada gugatan perdata ini.
Sebab, menurut Samuel, dua orang teman Paulus yang bersaksi di persidangan memberi keterangan bohong.
Samuel dan teman-teman berencana akan melaporkan kesaksian teman-teman Paulus ke Polres Pematangsiantar sebagai pindak pidana sumpah palsu.
"Dia (Grace) senang dan merasa terobati. Mudah mudahan ada permohonan maaf dari tergugat dan mengakui kesalahannya. Kita juga berencana melaporkan tergugat karena menghadirkan saksi-saksi palsu," kata Samuel.
Baca juga: Berawal Candaan Teman Bikin Ani Depresi, Berhalusinasi hingga Batal Nikah dan 3 Tahun Mengurung Diri
"Kita dapatkan fakta-fakta bahwa mereka melakukan sumpah palsu. Mereka berbohong pada saat di persidangan," pungkasnya.
Sementara itu, pengacara Paulus Marulitua Sinaga, Peeter M Siahaan mengatakan bahwa mereka akan melakukan banding atas putusan ini.
"Gugatan Penggugat dikabulkan hakim sebagian. Dan kita dari pihak tergugat berencana untuk melakukan banding," singkat Peter.
Kronologis
Cerita Grace dan Paulus batal nikah sempat viral di media sosial. Grace mengunggah ceritanya di Twitter pada Maret 2023 silam.
Grace menyebut bahwa tunangannya bernama Paulus Marulitua Sinaga kabur meninggalkannya dengan membawa uang senilai Rp 200 juta.
Baca juga: Kisah Sepasang Kekasih Batal Nikah, Calon Pengantin Wanita Tewas Jadi Korban Lift Maut di Ubud
Ia sempat meminta tanggung jawab keluarga Paulus. Namun, Grace mengaku malah dituduh telah mengguna-guna Paulus.
"Twitter do your magic! tunangan aku hilang, dan ninggalin cincin, juga surat gitu aja. Parahnya dia kabur bawa duit aku," tulis Grace.
Grace juga membagikan sejumlah bukti berupa video, tangkap layar pesan singkat dan bukti transfer kepada mantan tunangannya tersebut.
"FYI, namanya Paulus Marulitua Sinaga. Please banget yang ketemu orang ini, bantu aku bawa dia balik dan tanggungjawab semua uang aku," tulisnya.
Grace juga menjelaskan bahwa uang senilai Rp200 juta itu tidak dipinjamkan sekaligus, melainkan bertahap.
"Uang semua hampir Rp200 juta kalau ditotal, karna ada uang proyek yang sama temen temennya. Juga yang belum kelar dan ternyata dia juga ada make duitnya," terangnya.
Grace juga mengaku tak lagi mendapat akses komunikasi dengan keluarga Paulus karena telah diblokir saat ia hendak meminta pertanggungjawaban.
"Keluarganya sekarang ngelost-in contact-nya, aku berusaha mintain uang aku skrng, karena bukan sejuta 2 juta, tapi puluhan juta. Yang jelas sama keluarganya aja Rp47 juta. Belum lagi yang selama ini dia bilang pinjem tapi gapernah dibalikin udh puluhan juta, " tambahnya
Tak sampai di situ saja, Grace yang sempat bertunangan dengan Paulus, dituduh bahwa pertunangan tersebut paksaan dari pihak Grace.
"Nangis banget. Tunangan dibilang dipaksa keluarga aku. Padahal semua kita rancang bareng, semua juga masih pake uang aku. Dan dia bilang selesai tunangan dibagi dua. Eh abis tunangan malah keluarganya balik kampung dan beberapa hari kemudian dianya juga balik kampung. Sekarang aku dibilang orng gila."
Baca juga: Batal Nikah Gara-gara Uang Rp 700 Ribu, Bekas Calon Mempelai Wanita Akhirnya Muncul di Kantor Polisi
Dalam akunnya ia juga menunjukkan beberapa tangkap layar chat mantan tunangannya saat meminjam uang kepadanya. Mulai dari Rp10 juta, Rp 25 juta hingga Rp 47 juta dengan modus untuk modal usaha.
Saat Grace mendatangi pihak keluarga Paulus, Grace justru mendapat kabar bahwa mantan kekasihnya telah pergi hanya meninggalkan surat dan cincin.
"Sekarang udah pada ngilang, nggak bayar atau balikin uang aku. Malah nyebarin berita yang parah banget. Dibilang aku guna-guna si PAULUS, makanya gak bisa lepas dari aku, tapi masa aku yang guna-guna, duit aku yang abis-abisan. Parahnya keluarganya nyebarin info bilang paulus dijadiin tumbal gereja papaku," terangnya.
Terpisah, Paulus mengungkapkan cerita persoalannya dengan Grace. Paulus menyebut Grace punya masalah bisnis yang merembet ke hubungan mereka.
“Kami kenal tahun 2015. Dia (Grace Given) angkatan 2013 dan saya angkatan 2014. Dia jurusan FKIP Mandarin dan saya di Fakultas Hukum. Dia itu orang Depok,” kata Paulus saat diwawancara di Jalan Gereja, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Siantar, Selasa (28/3/2023).
Paulus mengatakan hubungan dirinya dan Grace terjalin sejak 2015. Mereka berdua mengenyam bangku perkuliahan di Universitas Kristen Indonesia (UKI) Jakarta.
Setelah saling mengenal, mereka kemudian menjalin hubungan asmara selama dua tahun, atau tahun 2017. Setelah itu, mereka menjalin hubungan tanpa status, tapi masih berhubungan baik satu sama lain.
Pada tahun 2022, Paulus dan Grace berniat meningkatkan hubungan mereka ke jenjang yang lebih serius. Di tahun yang sama (2022), Grace menjadi investor perusahaan konstruksi bernama PT Tri Putra Hijau yang didirekturi Adi Sihombing dengan penanggungjawab Eko Franseda Sinaga.
Kedua orang di perusahaan ini merupakan teman Paulus di Depok. Paulus menerangkan, Grace memberikan dana investasi sebesar Rp 100 juta.
Kerja sama Grace dengan PT Tri Putra Hijau ditandatangani di Depok, 23 Juli 2023.
“Jadi Grace bekerjasama dengan PT Tri Putra Hijau. Ini ada Surat Perjanjian Kerjasama (SPK) mereka. Awalnya PT milik Adi Sihombing ini mendapat proyek pekerjaan. Adi dan Eko temanku dan juga mengenal Grace,” kata Paulus.
“Mereka kekurangan dana untuk mengerjakan proyek. Mereka bilang ke aku gimana kalau aku aja yang modali. Atau kalau uang si Grace dipakai. Profitnya bisa dipakai nambahi uang nikah. Aku bilang ke mereka, berhubungan aja langsung,” ujar Paulus mengilustrasikan sumber masalah yang menyeret namanya.
Setelah itu, kerja sama disepakati oleh Grace. Grace berturut-turut mengirimkan dana investasinya melalui Rekening Paulus ke PT Tri Putra Hijau.
Sambung Paulus, uang itu sudah diserahkan ke PT Tri Putra Hijau, dan sudah diakui telah diterima Adi Sihombing dan Eko Franseda Sinaga.
Hingga suatu ketika, kerja sama Grace dan PT Tri Putra Hijau pun bermasalah. Grace kemudian menuding bahwa Paulus terlibat mengambil uangnya. Sedangkan menurut Paulus, dirinya tak menikmati satu peser rupiah pun.
“Bahkan, saya ikut menagih uang Grace ke kediaman orangtua Eko Franseda Sinaga ke Balige. Jadi sejak perjanjian, wanprestasi dan perselisihan mereka itu, saya tidak menikmati rupiah income-nya,” kata Paulus.
Paulus pun merasa namanya dirugikan. “Makanya saya heran. Hubungan hukum ke saya apa. Rp 200 juta uang yang saya disebut larikan itu uang apa? Yang ada uang Rp 100 juta itu uang dia nanam investasi,” kata Paulus.
Paulus pun menjelaskan PT Tri Putra Hijau telah mentransfer uang berturut-turut kepada Grace sebagai bentuk pengembalian modal yang nilainya mencapai Rp 99 juta.
Paulus sendiri mengantongi bukti transfer sebesar Rp 64 juta yang ditunjukkan Direktur PT Tri Putra Hijau, Adi Sihombing dan penanggungjawabnya Eko Franseda.
“Kerja sama itu dua bulan. Pihak kedua wanprestasi dengan alasan duit mereka nggak turun dari atas. Menurut pengakuan mereka (PT Tri Putra Hijau), mereka sudah mentransfer sebesar Rp 99 juta ke Grace. Struk transfer pengembalian modal ke Grace dengan nilai Rp 64 ada buktinya sama saya,” kata Paulus.
Terkait kandasnya hubungan asmara dengan Grace, Paulus enggan bicara panjang lebar. Ia menyebut yang terjadi adalah ketidakcocokan.
Dijelaskan Paulus, bukan hanya dirinya yang tersakiti melainkan ikut pula keluarga besar.
Paulus pun mempertanyaan tudingan guna-guna dan tumbal gereja seperti yang Grace ungkapkan di jejaring media sosial.
“Kami juga bingung sebenarnya. Kami dari keluarga nggak ada menyebut saya ini dengan kata-kata tumbal gereja. Ya, aku nggak mau sama dia karena nggak sayang lagi sama dia. Case close. Nggak ada tumbal segala macam,” pungkas Paulus.
Penulis: Alija Magribi
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Paulus Marulitua Sinaga Wajib Bayar Ganti Rugi 120 Juta pada Grace imbas Batal Nikah