Sedangkan menurut penilaian hakim, penggunaan uang narkoba oleh Andri Gustami juga termasuk keperluan pribadi.
Tujuannya adalah mengamankan jabatan Andri Gustami sebagai Kasat Narkoba.
"Operasional seharusnya jadi alasan pribadi juga karena jaminannya jabatan," kata hakim.
Mendengar pernyataan hakim, Andri Gustami terdiam.
Setelah itu, hakim bertanya lagi soal uang hasil meloloskan narkoba.
Namun Andri tidak mau menjawab.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/V Soma Ferrer)
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Andri Gustami Dituntut Hukuman Mati