TRIBUNNEWS.COM - Sistem pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) di Institut Teknologi Bandung (ITB) dengan skema pinjaman online (pinjol) mendapat kecaman dari mahasiswa.
Para mahasiswa menolak kampus ITB bekerjasama dengan perusahaan pinjol bernama Danacita.
Mereka merasa dirugikan lantaran bunga dari Danacita cukup besar dan harus ditanggung mahasiswa.
Wakil Rektor Bidang Keuangan, Perencanaan dan Pengembangan ITB, Muhamad Abduh menyatakan kerja sama dengan Danacita tetap dilanjutkan meski mendapat penolakan dari mahasiswa.
Pihak kampus tetap memberikan opsi pembayaran UKT dengan cara dicicil untuk mempermudah mahasiswa.
"Tidak (akan putus kerja sama) karena memang tidak ada masalah dengan praktik yang dilakukan," paparnya, Rabu (31/1/2024).
Menurutnya, keja sama dengan Danacita merupakan salah satu inovasi dari sistem pembayaran UKT yang akan terus berkembang.
"Kalau kami melihatnya begini, fintech ini adalah sebuah inovasi dan kita harus menguasai. Jangan sampai nanti malah fintech dari luar yang masuk ke Indonesia dan itu sangat mungkin sekali," ucapnya.
Perusahaan Danacita akan menyeleksi pengajuan mahasiswa dan disesuaikan dengan tagihan uang kuliahnya.
Uang tersebut langsung masuk ke rekening kampus dan bukan rekening pribadi mahasiswa.
"Itu pun lebih banyak mahasiswa pasca sarjana (memakai Danacita), bukan mahasiswa sarjana."
Baca juga: HEBOH Makam Mirip Rumah Mewah Berlantai 2 di Toraja Sulawesi Selatan, Dilengkapi Pagar Pelindung
"Persetujuan itu (pinjaman) harus disetujui oleh orang tua atau wali mahasiswa, jadi tidak bisa serta merta mahasiswa datang kemudian mengajukan dan disetujui. Jadi harus ada proses verifikasi," jelasnya.
Meski Danacita memberlakukan bunga pinjaman mencapai 20 persen, pihak ITB tidak meraup keuntungan dari kerja sama ini.
Muhamad Abduh menjelaskan adanya Danacita justru membantu mahasiswa dalam pembayaran UKT karena bisa dicicil.