Dalam olah TKP ditemukan 1 proyektil peluru jenis kaliber 38.
Diduga Bripda RTA dalam pengaruh minuman keras ketika melakukan penembakan pada Kamis (1/2/2024) sekitar pukul 02.30 WITA.
Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan, menyatakan oknum polisi berpangkat Bripda tersebut masih menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sultra.
Baca juga: Narapidana Kasus Penembakan Anggota TNI yang Kabur dari Lapas Sorong Ditangkap
"Iya, pelaku pada saat kejadian sedang minum minuman keras," katanya, Jumat (2/2/2024), dikutip dari TribunnewsSultra.com.
Lokasi penembakan berada di rumah kerabat pelaku di Kendari, Sulawesi Tenggara.
"Pelaku saat kejadian berada di rumah BTN temannya yang berlokasi di Rahandouna, Kecamatan Poasia, Kota Kendari," sambungnya.
Detik-detik Penembakan
Kasus penembakan berawal ketika Bripda RAT ditugaskan ke Direktorat Pam Obvit Polda Sultra bersama temannya Brigadir Y.
Keduanya tiba di Kendari pada Selasa (30/01/2024) sekitar pukul 23.00 WITA dan menginap di rumah Briptu Z.
Keesokan harinya, Brigadir Y menyerahkan berkas ke Polda Sultra, sedangkan Bripda RAT menetap di rumah.
Di rumah tersebut Bripda RAT bersama dua warga melakukan pesta miras hingga malam hari.
Pada Kamis (1/2/2024), Bripda RAT mengajak korban bertemu di rumah Brigadir Y.
IA kemudian mendatangi rumah tersebut dan menemui Bripda RAT yang masih dalam pengaruh alkohol.
Baca juga: Wanita di Kendari jadi Korban Peluru Nyasar, Diduga Oknum Polisi Keluarkan Tembakan Peringatan
Bripda RAT yang melihat senjata api milik Brigadir Y menodongkan senjata ke kepala IA.
Awalnya, Bripda RAT hanya bercanda, namun tanpa sengaja pelatuk senjata api tertarik.