Kapolres Pacitan, AKBP Agung Nugroho, mengatakan motif pembunuhan ini adalah Ayuk ingin menutupi kasus pencurian ATM yang dilakukannya.
“Setelah kami tetapkan tersangka pencurian. Kami melakukan pemeriksaan intensif pada handphone milik tersangka,” paparnya, Jumat (2/2/2024), dikutip dari TribunJatim.com.
Baca juga: Perempuan di Pacitan Jatim yang Taburkan Sianida ke Kopi Pelajar SMP Kini Terancam Hukuman Mati
Di ponsel Ayuk ditemukan riwayat transaksi pembelian racun sianida di dalah satu marketplace.
Menurut AKBP Agung Nugroho, tersangka tidak menargetkan MR sebagai korban.
“Kami lakukan pemeriksaan kembali. Tersangka ayu juga mengaku membubuhkan racun ke kopi korban. Sebenarnya tujuannya random, tidak korban MR. Siapa pun itu,” bebernya.
Ayuk hanya ingin salah satu tetangganya tewas sehingga kasus pencurian yang dilakukannya dapat dilupakan.
“Pikirannya kan kalau sibuk dengan kematian tentu akan lupa dengan kasus pencurian. Maka tersangka Ayu membeli racun sianida secara online,” tuturnya.
Rencana Ayuk gagal lantaran keluarga korban merasa ada yang janggal dalam kematian MR.
“Keluarga melaporkan ke kami. Dan kami dalami kasusnya hingga membongkar makamnya. Sampai terbongkar kasus pembunuhan ini,” katanya.
Baca juga: Siswa SMP di Pacitan Dibunuh Tetangga, Kopi Korban Dicampur Sianida, Makam Sempat Dibongkar
AKBP Agung Nugroho menambahkan sehari-hari tersangka sering masuk dan keluar rumah korban sehingga keluarga tidak curiga.
“Pelaku itu tetangga dekat, jadi keluarga korban tidak curiga ketika pelaku itu keluar masuk,” katanya.
Ia menjelaskan saat korban tewas, di dalam rumah ada ayah dan ibu korban serta seorang tetangga.
Penetapan tersangka dilakukan setelah hasil laboraturium forensik keluar dan menyatakan korban tewas akibat racun.
"Setelah dilakukan ekshumasi dan hasil laboraturium forensik keluar, korban meninggal dunia akibat racun sianida," ucapnya.