TRIBUNNEWS.COM - Seorang ayah di Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tega menyiksa anak kandungnya sendiri, N (7).
Kasus ini terungkap setelah video yang memperlihatkan bocah perempuan itu mengalami luka di bagian punggung dan lengannya, viral di media sosial.
Dalam narasi yang beredar di media sosial, disebutkan bocah itu kerap disuruh ayah kandungnya mengamen hingga tengah malam.
Saat ini, polisi telah menetapkan ayah kandung korban sebagai tersangka.
Lantas, seperti apa sosok pelaku?
Pelaku dan korban tinggal di sebuah rumah kontrakan di Desa Cogreg, Kecamatan Parung.
Tak hanya berdua, turut tinggal di rumah tersebut istri pelaku, yang merupakan ibu tiri korban.
Istri Ketua RT setempat, Tri Rahayu, mengatakan sehari-hari pelaku bekerja sebagai kuli bangunan.
"Bapaknya tukang bangunan," katanya, Senin (5/2/2024), dilansir TribunnewsBogor.com.
Rahayu menjelaskan, pelaku tega memaksa anak kandungnya untuk mengamen.
Saat mengamen, kata Rahayu, korban diawasi oleh ibu tirinya.
Baca juga: Viral Bocah 7 Tahun di Bogor Dipukul Ayahnya, Diduga karena Uang Setoran Ngamen, Polisi: Kami Dalami
"Bener disuruh ngamen," ungkap Rahayu.
Seorang tetangga, Darmi, menuturkan N dijadikan layaknya ATM berjalan oleh ayak kandungnya sendiri.
"Anak itu kayak ATM, dia disuruh ngamen," ujar Darmi kepada TribunnewsBogor.com, Minggu (4/2/2024).