Bahkan, lanjut Darmi, N dipaksa mengamen hingga tengah malam.
"Sampai jam 1 malam, makanya sekolahnya juga terlambat," bebernya.
"Ibu tiri cuman mantau," ucapnya menambahkan.
Tak hanya memaksa anaknya mengamen, pelaku juga kerap melakukan kekerasan kepada N.
Akibat penganiayaan itu, N mengalami luka hampir di sekujur tubuhnya.
"Memar sebadan. Samping mulutnya robek, pipinya baret dipukul pakai pancingan," papar dia.
Masih kata Darmi, pelaku juga pernah memukuli anaknya menggunakan hanger.
"Dipukulin pakai hanger yang luarnya kabel, itu pada memar semua sebadan-badan," ucap dia.
Darmi mengungkapkan, N mengalami kekerasan karena hasil mengamen yang tidak sesuai harapan orang tuanya.
"Padahal anaknya baik banget, alim. Digebukinnya mah karena setorannya kurang katanya mah," imbuhnya.
Rupanya, penganiayaan yang dialami N bukan baru-baru saja terjadi, namun sudah berlangsung cukup lama.
Baca juga: Bocah 7 Tahun Dipaksa Ngamen dan Tubuhnya Penuh Luka Dianiaya sang Ayah
Sementara itu, polisi telah menetapkan ayah korban sebagai tersangka.
"Sudah (ditetapkan menjadi tersangka)," kata Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara saat dihubungi Kompas.com, Senin (5/2/2024).
Teguh mengatakan, ayah korban dikenakan Pasal 80 UU 35 Tahun 2014.