Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Polisi mengungkap fakta baru terkait kasus penganiayaan yang berujung kematian, yang dilakukan oleh tersangka berinisial RS (23), seorang office boy (OB) di sebuah koperasi di Desa Kebon Turi, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, Senin (29/1/2024) pagi.
Pelaku ternyata telah mempersiapkan sebilah parang sehari sebelumnya.
Parang itu diketahui dibeli di Pasar Jungjang di Kecamatan Arjawinangun.
"Setelah membeli dari pasar, pelaku datang ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk menyimpan parang tersebut di bawah tangga lantai 1. Parang diselipkan di antara tumpukan kasur," ujar Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni yang didampingi oleh Wakapolresta Cirebon AKBP Dedy Darmawansyah dan Kasat Reskrim Kompol Haryo Prasetyo Seno, Selasa (6/2/2024).
Keesokan harinya, RS bekerja seperti biasa.
Ia memiliki niat untuk membunuh kepala cabang berinisial HAN (28).
Baca juga: Alasan OB di Cirebon Serang Sejumlah Pegawai Koperasi hingga Tewaskan 1 Orang
Saat korban naik ke lantai 2 menuju ruang kerjanya, RS mengikuti dengan memegang parang yang sudah dipersiapkan.
Namun RS hendak menyerang HAN di dalam kamar mandi, korban berinisial J (22), yang sekarang telah meninggal dunia datang ke ruangan dan memergoki aksi tersangka.
RS panik dan membacok J sebanyak lima kali.
Ini membuat membuat korban tidak berdaya.
Setelah itu, RS kembali menyerang HAN dengan membacoknya sebanyak 10 kali.
RS turun ke lantai 1 untuk melarikan diri, tapi ia dikepung oleh karyawan lain, berinisial HAD dan CIN, yang juga menjadi korban.
"Tersangka dan parang berhasil diamankan oleh saksi-saksi tersebut.