Walaupun kalah bersaing memperebutkan kursi itu, Baskami Ginting sekarang duduk sebagai anggota DPRD Sumut.
Kini ia menjabat sebagai Ketua DPRD Sumut.
Baskami juga sebagai anggota DPRD terlama menjabat, dirinya selalu menang memperebutkan suara untuk duduk sebagai dewan.
Ketua DPRD Sumut ini memiliki harta berupa tanah dan lima bangunan senilai Rp 2.576.695.000 yang berlokasi di Kota Medan, Kabupaten Karo, dan Deli Serdang.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik tahun 2020 tertanggal 3 Februari 2021, Baskami Ginting, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Utara (Sumut), melaporkan harta kekayaan senilai Rp 8.501.695.000.
Selain itu, Baskami memiliki alat transportasi senilai total Rp 600.000.000, termasuk mobil jip Mitsubishi Pajero sport tahun 2016 senilai Rp 400.000.000 dan sedan Toyota Camry tahun 2012 senilai Rp 200.000.000. Baskami juga memiliki harta bergerak senilai Rp 25.000.000 dan kas dan setara kas senilai Rp 300.000.000.
Harta kekayaan terbesar Baskami adalah surat berharga senilai Rp 5.000.000.000. Baskami diketahui tidak memiliki harta kekayaan yang tercatat di LHKPN.
(Jun/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Baskami Ginting Meninggal Dunia, Ketua DPD PDI-P Sumut Sampaikan Duka Mendalam