Belakangan dari hasil olah TKP dan keterangan yang diberikan ternyata kesaksiannya itu palsu.
JND akhirnya ditetapkan sebagai tersangka tunggal dalam kasus ini.
"Selesai melakukan pembunuhan, tersangka mengajak kakaknya ke pak RT untuk melapor terkait adanya kasus pembunuhan ini, ia beralibi kalau pelakunya bukan dia," kata Kapolres PPU, AKBP Supriyanto.
Kapolres menjelaskan tersangka juga akan diperiksa kejiwaannya dan mendalami motifnya melakukan pembunuhan berencana ini.
Menyetubuhi Ibu dan Anak Pertama
Saat diperiksa intensif oleh polisi, JND akhirnya mengaku bahwa ia telah merudapaksa 2 korban setelah membunuhnya.
Setelah semua korban dipastikan meninggal dunia, tersangka lalu menyetubuhi ibu yakni SW dan anak pertamanya, RJ.
Korban perempuan ini memang saat ditemukan dalam keadaan tidak mengenakan pakaian.
Tersangka juga tidak langsung pergi setelah itu, tetapi ia juga sempat mengambil tiga unit handphone milik korban, dan uang tunai sebesar Rp 300 ribu.
"Dari keterangan pelaku, setelah melakukan pembunuhan, ia melakukan pemerkosaan terhadap ibu dan anak yang dewasa setelah itu ditinggalkan," sambungnya.
Baca juga: Siswa SMK Bunuh Satu Keluarga di Penajam Paser Utara, 5 Orang Tewas Dibacok Parang
Motif Pelaku
Berdasarkan penyelidikan awal, motif pembunuhan satu keluarga ini karena sakit hati atau dendam.
Tersangka JND menghabisi nyawa lima korbannya yang merupakan satu keluarga, menggunakan parang tanpa gagang sepanjang 60 sentimeter.
Kapolres PPU, AKBP Supriyanto mengatakan antara keluarga tersangka dan korban memang sudah ada konflik sebelumnya.
Selain masalah asmara, disebut juga ada permasalahan soal ayam.
Korban juga disebut meminjam helm dan tiga hari tidak dikembalikan.