TRIBUNNEWS.COM - JND (18), siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan satu keluarga.
Pembunuhan itu dilakukan JND pada Selasa (6/2/2024) dini hari.
Adapun identitas korban, WI (35), dan istrinya, SW (34), serta tiga anak mereka RJS (15), VDS (11), dan ZAA (3).
Melansir TribunKaltim.co, pelaku masih bertetangga dengan korban.
Namun, hubungan mereka tak harmonis karena masalah ayam hingga helm.
Pelaku juga disebut menjalani hubungan asmara dengan korban RJS.
Namun, hubungan itu tak mendapat restu dari orang tua RJS, yang juga menjadi korban pembunuhan.
"Sementara ini, dendam karena percekcokan antar tetangga sebelah."
"Permasalahan ayam, kemudian juga korban meminjam helm belum dikembalikan selama tiga hari," kata Kapolres PPU, AKBP Supriyanto, Selasa.
Tak hanya membunuh, JND juga merudapaksa dua korban yang sudah meninggal, yakni SW dan anak pertama, RJS.
Saat pertama kali ditemukan, ibu dan anak itu dalam kondisi tanpa busana.
Baca juga: Pelajar SMK Pelaku Pembunuhan Sekeluarga Ditahan di Sel Khusus, Rekonstruksi Digelar di Polres PPU
"Dari keterangan pelaku, setelah melakukan pembunuhan, ia melakukan pemerkosaan terhadap ibu dan anak yang sudah dewasa, setelah itu ditinggalkan," ungkap dia.
Usai melakukan aksi kejinya, JND pulang ke rumah tanpa rasa bersalah.
Ia sempat berganti baju, lalu mengajak kakaknya untuk melaporkan ke Ketua RT setempat, tentang kejadian pembunuhan.