News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

19 Hari Lagi, JND Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di PPU Resmi Dewasa, Bagaimana Proses Hukumnya?

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

JND (17) (kiri), pelaku pembunuhan satu keluarga di Penajam Paser Utara, akan memasuki usia dewasa pada 27 Februari 2024. Pelaku nekat membunuh Waluyo (35) sekeluarga pada Selasa (6/2/2024) dini hari, diduga karena motif asmara.

TRIBUNNEWS.com - JND (17), pelaku pembunuhan satu keluarga di Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, akan memasuki usia dewasa 19 hari lagi.

Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres PPU, AKP Dian Kusnawan.

"Tanggal 27 (Februari) dia jadi dewasa," ungkap Dian, Rabu (7/2/2024), dikutip dari TribunKaltim.co.

Meski demikian, Dian menegaskan JND dalam proses hukum, masih akan dianggap sebagai anak di bawah umur.

Hal ini mengingat aturan peradilan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) yang mengharuskan proses pelimpahan kasus harus sudah selesai dalam waktu 15 hari.

"Tidak berubah (proses hukumnya, meski JND memasuki usia dewasa pada akhir Februari)."

"Tetap anak-anak karena 'kan berkasnya sebelum 15 hari sudah harus rampung," jelas Dian.

Sementara itu, kuasa hukum korban, Asrul Paduppai, mengatakan keluarga korban menginginkan JND diadili semaksimal mungkin tanpa mempertimbangkan status anak di bawah umur.

Pasalnya, JND akan memasuki usia 18 tahun pada akhir Februari mendatang.

"Kita hormati dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan pihak kepolisian, tetap harapan keluarga tentunya mereka ingin ada rasa keadilan bisa terpenuhi," kata Asrul kepada TribunKaltim.co, Rabu.

Diketahui, JND saat ini ditempatkan di sel khusus karena masih anak di bawah umur.

Baca juga: Pembunuhan Sekeluarga di PPU Direncanakan, Keluarga Korban Minta Pelaku Dihukum Seberat-beratnya

JND juga telah menjalani rekonstruksi pembunuhan terhadap Waluyo (35) sekeluarga pada Rabu sore.

AKP Dian Kusnawan mengungapkan JND memeragakan 56 adegan secara langsung.

Adegan itu dimulai sejak JND mengonsumsi minuman keras (miras) bersama teman-temannya, hingga berpura-pura melapor ke Ketua RT setempat usai membunuh.

Dalam proses rekonstruksi itu, kakak JND, Ketua RT setempat, teman-teman JND, hingga kerabat korban, turut hadir.

JPU Kejaksaan Negeri PPU juga terlihat hadir dalam rekonstruksi yang digelar tertutup itu.

Kronologi Kejadian

JND diketahui melakukan aksi kejinya pada Selasa (6/2/2024) dini hari.

Awalnya, JND sedang mengonsumsi miras bersama teman-temannya.

Kemudian, ia pergi ke rumah korban Waluyo sambil membawa parang dan sengaja mematikan listrik.

Setelahnya, JND masuk ke dalam rumah korban dan bertemu dengan Waluyo.

Saat itulah ia lantas memukul Waluyo menggunakan parang.

Tak berhenti sampai di situ, usai memukul Waluyo, JND masuk ke dalam kamar tempat istri dan dua anak Waluyo, yaitu SW (34), VDS (11), serta ZAA (3), sedang tidur.

Baca juga: Pelajar SMK Pelaku Pembunuhan Sekeluarga Ditahan di Sel Khusus, Rekonstruksi Digelar di Polres PPU

Tanpa basa-basi, JND juga langsung menghabisi SW dan kedua anaknya menggunakan parang.

Terakhir, JND menuju kamar anak pertama Waluyo, RJS (15), dan membunuhnya juga.

Aksi kejam JND tak berhenti sampai disitu, ia sempat merudapaksa RJS dan SW setelah membunuh keduanya.

"Pelaku sempat berbuat tak senonoh terhadap korban yang sudah tewas," ungkap sumber dari Polres PPU, Selasa, kepada TribunKaltim.co.

Hal ini juga sesuai pengakuan JND kepad polisi.

"Saat kamu melakukan persetubuhan itu, langsung?" tanya seorang polisi.

"Iya," jawab JND.

Usai merudapaksa kedua korbannya, JND hendak bergegas keluar.

Namun, ia mendapati Waluyo masih bergerak dan kembali memukul korban hingga tewas.

Hasil autopsi RSUD PPU menemukan bahwa kelima korban tewas akibat luka serius di bagian kepala.

Diketahui, JND nekat membunuh Waluyo sekeluarga lantaran kesal karena hubungan asmaranya dengan RJS tidak direstui.

JND yang juga tetangga dekat korban juga sempat cek-cok dengan Waluyo karena perkara ayam.

Selain itu, masalah helm yang dipinjam korban juga disebut menjadi faktor JND menghabisi nyawa Waluyo sekeluarga.

"Sementara ini, dendam karena percekcokan antar tetangga sebelah, permasalahan ayam."

"Kemudian juga korban meminjam helm belum dikembalikan selama tiga haru," ujar Kapolres PPU, AKBP Supriyanto, Selasa, dikutip dari Kompas.com.

Setelah membunuh Waluyo sekeluarga, JND sempat pulang ke rumah dan mengganti bajunya.

Ia kemudian mengajak sang kakak untuk melaporkan pembunuhan Waluyo kepada Ketua RT setempat.

Kepada kakaknya dan Ketua RT, JND mengaku melihat sekelompok orang membunuh Waluyo dan keluarganya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Pembunuhan Satu Keluarga di Babulu Penajam Paser Utara, Tersangka Beralibi Seolah jadi Saksi

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunKaltim.co/Nita Rahayu)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini