"Katanya bapak sakit parah tapi gak mati-mati. Lalu dijawab oleh bapaknya pergilah kamu dari rumah ini," ujarnya.
Mendengar jawab itu, sang anak emosi langsung menganiaya bapaknya.
"Korban dipukuli di bagian pipi sebelah kiri 1 kali dan di bagian dahi 2 kali sedangkan ibunya yang melerai juga terkena pukulan bagian hidung dekat dahi sebanyak 1 kali," bebernya.
Baca juga: Tampang 2 Cewek Pelaku Penganiayaan Mahasiswi, Kini Ditahan di Polsek Baturaja Timur
Lebih jauh Haris mengatakan, usah kejadian itu, AD langsung pergi dan tidak kembali sampai hari ini.
"Masih dalam penyelidikan kita dan pelaku kita kejar," tutup Kasat Reskrim Polrestabes Palembang.
Diketahui, korban Marsup mendatangi pengaduan Polrestabes Palembang, pada Senin, 05 Februari 2024, guna melaporkan anaknya AD, dengan kasus KDRT, lalu di tindaklanjut oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), sebagaimana Pasal 44 UU RI NO.23 Tahun 2004.
Sebagian artikel telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Polisi Bantah Anak di Palembang Aniaya Orangtua Gegara Debat Capres 2024, Terungkap Fakta Sebenarnya