TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Wonogiri, Jawa Tengah, ditangkap kepolisian Polres Wonogiri terkait dugaan penyalagunaan narkoba.
Ketua PPK berinisial H ini, diduga menyimpan narkotika jenis ganja kering seberat 113 gram.
Penangkapan H ini dilakukan pada Jumat (9/2/2024) atau jika dihitung H-5 gawe coblosan Pemilu 2024.
Baca juga: Pengakuan Pemilik 2 Hektare Ladang Ganja di Empat Lawang, Baru 6 Bulan Menanam dan 1 Kali Panen
Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan Ketua PPK berinisial H diamankan untuk mempertanggungjawabkan kepemilikan narkoba jenis ganja.
"Kami telah mengamankan H dengan barang bukti ganja seberat 113,82 gram," terang Indra dikutip dari Tribun Solo, Senin (12/2/2024).
AKBP Indra menambahkan pihaknya masih terus melakukan proses pendalaman terkait kasus ini.
Pihaknya belum bisa memastikan ada tidaknya tersangka baru dalam kasus ini.
"Masih kita dalami lagi," jelasnya.
Ketua KPU Wonogiri Satya Graha mengatakan jika Ketua PPK Wonogiri Kota berinisial H tersandung kasus narkoba.
Satya mengaku, mendapatkan kabar tersebut langsung dari Kepolisian Polres Wonogiri.
Menurutnya, penangkapan ketua PPK tersebut terkait kasus kepemilikan ganja.
"Informasi yang saya tahu itu ganja," terangnya.
Dengan adanya kasus ini ia mengambil langkah untuk pergantian pengurus atau Ketua PPK.
"Statusnya saat ini ditahan, kurang beberapa hari pemilu berlangsung Kalau tidak ganti repot," ujarnya.
Lebih lanjut, ia akan menggunakan surat penahanan dari Polres untuk dijadikan dasar non-aktifkan Ketua PPK Wonogiri Kota.
Selain itu, pihaknya akan segera memerintahkan PPK Wonogiri Kota segera rapat pleno untuk menunjuk ketua baru.