TRIBUNNEWS.COM - Seorang siswi SMA di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara berinisial E menjadi korban rudapaksa ayah kandungnya.
Akibat perbuatan pelaku, korban kini tengah hamil.
Pelaku yang berinisial LJ (41) telah diamankan di Mako Polresta Kota Kendari.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kasus rudapaksa sudah dua kali dilakukan LJ terhadap anak bungsunya tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Kota Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan aksi rudapaksa dilakukan di rumah saat sang ibu tidak ada di rumah.
Kata AKP Fitrayadi kejadian bermula ketika tersangka pulang dalam keadaan mabuk berat pada Agustus 2023.
"Dan masuk ke dalam kamar dan langsung memeluk korban dan melakukan persetubuhan terhadap korban yang merupakan anak kandungnya sendiri, saat itu pelapor (Ibu kandung korban) tidak berada di rumah," tuturnya.
Kemudian sekitar bulan September 2023, pelaku kembali pulang ke rumah dalam keadaan mabuk dan melakukan persetubuhan yang kedua kalinya terhadap korban.
Ditemui di Mako Polresta Kendari, LJ dengan kondisi tangan terborgol meringkuh disudut ruangan.
Dengan muka tunduk ia kemudian digelandang oleh Tim PPA Satreskrim Polresta Kendari.
Saat itu, beberapa wartawan ingin melakukan liputan terkait dengan aksi bejat seorang ayah kandung tersebut.
Baca juga: Remaja di Banyumas Dicabuli Ayah Tiri 6 Tahun, Terungkap Usai Korban Curhat kepada Kakak Kandungnya
AKP Fitrayadi mengatakan pelaku LJ merupakan seorang kepala rumah tangga.
Ia mempunyai tiga orang anak dan sehari hari bekerja sebagai tukang ojek online.
AKP Fitriyadi menyebut kebiasaan buruk LJ yang sering mabuk hingga membuat anak kandung LJ hamil.