Hal itu lantaran saat keadaan mabuk, LJ kalap hingga bersetubuh dengan anaknya.
Aksi LJ dilakukan sebanyak dua kali, yakni pada bulan Agustus dan September 2023.
Aksi LJ diketahui setelah anak bungsunya tersebut mengeluh sakit di bagian kemaluan.
Baca juga: Anak di Bawah Umur di Purbalingga Jadi Korban Pesugihan: Diperkosa Ayah Tiri Atas Persetujuan Ibunya
"Setelah ditelusuri ternyata LJ telah menyetubuhi korban, hingga kemudian kejadian tersebut dilaporkan di Mako Polresta Kendari," jelasnya.
Sementara itu LJ mengaku khilaf dan menyesal atas aksinya tersebut.
LJ mengatakan sebelum kejadian itu sempat minum arak (minuman keras) di suatu tempat dan pulang ke rumahnya dalam keadaan mabuk.
"Pada saat itu saya mabuk pak," kata LJ.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Gegara Miras, Ayah Kandung di Kendari Sulawesi Tenggara Setubuhi Anaknya Hingga Hamil