TRIBUNNEWS.COM, KENDARI - LJ (41), seorang ayah di Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra), ditangkap polisi karena memerkosa E, anak kandungnya hingga hamil.
Kejadian tersebut terjadi sebanyak dua kali. Dilakukan di rumahnya saat sang ibu tidak ada di rumah.
Kasat Reskrim Polresta Kota Kendari, AKP Fitrayadi mengungkapkan kejadian bermula ketika tersangka pulang dalam keadaan mabuk berat pada Agustus 2023.
Baca juga: Aksi Pelecehan Kepsek Ponpes di Sulbar Terungkap Karena Santriwati Kabur, Pelaku Terancam 15 Tahun
"Dan masuk ke dalam kamar dan langsung memeluk korban dan melakukan persetubuhan terhadap korban yang merupakan anak kandungnya sendiri, saat itu pelapor (Ibu kandung korban) tidak berada di rumah," tuturnya.
Kemudian sekitar bulan September 2023, pelaku kembali pulang ke rumah dalam keadaan mabuk dan melakukan persetubuhan yang kedua kalinya terhadap korban.
"yang mengakibatkan korban saat ini dalam keadaan hamil," ujarnya.
Awal mula terbongkar
Awal mula terbongkarnya aksi bejat LJ ini setelah kakak korban melihat ada perubahan bentuk badan yang dialami oleh korban.
Kemudian kakaknya tersebut mencoba memberitahukan kepada sang ibu. Hanya saja, ketika sedang berdiskusi mengenai keadaan korban tersebut, tiba-tiba LJ berceletuk dirinya telah menghamili sang anak.
"Dia (LJ) keceplosan," kata kakak korban berinisial W, Senin (12/2/2024).
Usai mengetahui hal tersebut, ibu korban kalut dan emosi, lalu terjadi saling cekcok hingga LJ membawa kabur korban.
Baca juga: Kepala SD di Sampang Ditangkap Polisi Kasus Pelecehan Sejumlah Guru
W pun kemudian mencari lalu bertemu dengan korban dan pelaku. Ia kemudian memintanya balik dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mako Polresta Kendari.
Saat ini, LJ sudah diamankan di Mako Polresta Kendari. Saat TribunnewsSultra.com ke Mako Polresta Kendari, LJ terlihat meringkuk disalah satu ruangan dengan tangan terborgol.
Ia menggunakan jaket lengan panjang dan celana jeans. Kepalanya terus tertunduk dan tak berani bertatapan mata.
Saat diinterogasi, LJ mengaku kalap dan khilaf. Saat itu, ia mengaku sedang mabuk berat.