Kejadian bermula saat tim Resmob Satreskrim Polres Bogor dan tim gabungan melakukan pengejaran terhadap pelaku pencurian minimarket di wilayah Rancabungur, Kabupaten Bogor.
Tim gabungan telah mengidentifikasi tujuh orang tersangka, di antaranya MM (50), MT (31), SS (46), D (50), K (44), AD (41), dan FF (37).
"Hasil interogasi menunjukkan bahwa para pelaku terlibat dalam jaringan kejahatan lintas daerah."
"Termasuk Depok, Jawa Tengah, Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Purwakarta, dan Cimahi," ujar Teguh dalam keterangannya, Sabtu.
Proses penangkapan kemudian dilakukan secara berjenjang, dimulai dengan penangkapan FF, K, dan D.
Pada tahap berukutnya, tim gabungan melakukan penyelidikan di daerah Cileungsi, yang mengarah pada penangkapan SS, Rabu.
"Pelaku kemudian memberikan informasi penting terkait rekan-rekannya yang terlibat dalam kejahatan tersebut."
"Termasuk menyebutkan ciri-ciri kendaraan yang sesuai dalam video viral tersebut yang diduga adalah milik rekan-rekan pelaku sesuai yang disebutkan," jelas dia.
Akan tetapi, ketika hendak melakukan penangkapan terhadap pelaku dengan ciri-ciri mirip yang disebutkan pelaku lainnya, aparat kepolisian salah tangkap.
"Memang tim Resmob memberhentikan kendaraan dimaksud akan tetapi tidak sesuai dengan apa yang sudah didapatkan informasi dari tersangka yang sudah tertangkap," pungkasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Jadi Korban Salah Tangkap, Tukang Keripik di Cileungsi Bogor Ungkap Perlakuan Kasar Polisi
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani, Kompas.com/Afdhalul Ikhsan)