Lalu, dari pihak Satreskrim Polres Sragen langsung memasang garis polisi.
Satreskrim Polres Sragen, AKP Wikan Sri Kadiyono menyatakan belum mengetahui secara pasti penyebab kematian korban.
Pihaknya masih menyelidiki apakah luka pada tubuh korban termasuk tindak pidana atau bukan.
Saat ini, pihaknya masih menunggu hasil autopsi terhadap jenazah korban.
"Untuk menentukan ada unsur tindak pidana atau tidak, jenazah dibawa ke RSUD Moewardi untuk diautopsi, memastikan penyebab kematian dan luka-luka pada tubuh korban," ungkap AKP Wikan.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul KRONOLOGI Pemilik Warung di Sragen Tewas, Awalnya Dikira Korban Kecelakaan