News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ratusan Warga di Kompleks TPS 18 Kubu Raya Kalbar Putuskan Tidak Memilih, Ternyata Karena Ini

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tempat Pemungutan Suara (TPS) 018 di Komplek Star Borneo Residence 7 RT 003 RW 023 Kelurahan Saigon Kecamatan Pontianak Timur, Kalimantan Barat, sepi pemilih.

TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK -  Tempat Pemungutan Suara (TPS) 018 di Komplek Star Borneo Residence 7 RT 003 RW 023 Kelurahan Saigon Kecamatan Pontianak Timur, Kalimantan Barat, sepi pemilih.

Ratusan warga Komplek Star Borneo Residence tidak menggunakan hak pilihnya.

Mereka membantah tidak memilih karena alasan politis namun sejumlah warga mengaku hanya mempertahankan wilayah.

Baca juga: Modal KTP, Puluhan Orang Tak Terdaftar Ngotot Nyoblos di TPS 126 Tambakbayan Sleman

Polemik hak pilih warga yang terdampak Permendagri nomor 52 tahun 2020 tentang batas wilayah antara Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya berdampak pada sepinya pemilih yang datang ke TPS 018 pada Rabu 14 Februari 2024.

Pantauan tribunpontianak.co.id TPS 018 yang beralamat di Komplek Star Borneo Residence 7 RT 003 RW 023 Kelurahan Saigon Kecamatan Pontianak Timur sepi pengunjung.

Hingga jam 09.50 WIB hanya 4 orang yang menggunakan hak pilihnya sebagai warga Kubu Raya. Pada jam 12.00 WIB tercatat sebanyak 12 suara dimana beberapa diantaranya adalah petugas KPPS.

Ketua RT 03 RW 23 Kelurahan Saigon Kecamatan Pontianak Timur, Hidayatul Muslimin mengatakan warganya merupakan satu diantara lokasi yang terdampak Permendagri nomor 52 tahun 2020.

Menurutnya, masalah hak pilih warga di daerah itu terjadi diketahui saat proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) daftar pemilih.

"Kurang lebih 1 tahunan tepatnya di bulan maret 2023 kita penolakan coklit dari seluruh warga saya. Itu tidak ada yang inisiasi, kemauan mereka semua sendiri termasuk saya pribadi," ujarnya.

Terkait tidak adanya yang datang memilih kata Muslimin sudah bisa prediksi dari awal.

Baca juga: Anggota KPPS di Bangka Barat Digigit Ular Hijau saat Antar Segel ke TPS, Kakinya Bengkak dan Nyeri

"Tanggal 29 Desember 2023 kita mengadakan musyawarah akbar, jadi keputusan mereka itu menolak segala bentuk yang berhubungan dengan Kubu Raya," ujarnya.

RT 03 RW 23 memiliki kurang lebih 80-an KK dengan jumlah 186 pemilih, Komplek SBR 7 terdiri dari 5 RT, satu diantaranya yaitu RT 3 yang masuk DPT Kubu Raya

Warga SBR 7, Rudi Wahyudi mengatakan apa yang dilakukannya murni karena mempertahankan wilayahnya.

"Kita kan tercatat sebagai warga Kota Pontianak, berdasar administrasi jadi tidak ada faktor politis. Pasrah lah siapa pun yang menjadi presiden," ujarnya.

Warga lainnya Aditiyo juga mengatakan ikut pasrah siapa pun pemimpin yang terpilih.

Baca juga: Diduga Mabuk, Pria di Kepahiang Ngamuk dan Rusak TPS hingga Diamankan Polisi serta Linmas

"Sesuai dengan adminduk kita semuanya kota, Kelurahan Saigon. Jadi kalau mau nyoblos di sini kan lucu, di situ TPS Kubu Raya. Ya tidak memilih, ngikut adminduk saja kita tetap kelurahan Saigon," ujarnya.

Hal serupa diakui Ridho. Ia mengatakan bagaimana ia hendak menyalurkan suaranya melalui TPS Kubu Raya bahkan KTP miliknya terdaftar sebagai warga Kota Pontianak.

"Ini KTP saya yang saya megang Kota Pontianak," jelasnya. (*)

Penulis: Maskartini

Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Ratusan Warga Komplek SBR 7 RT003 RW023 Pilih Golput, Bantah Alasan Politis Akui Pertahankan Wilayah

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini